MAKI dan PROJO Sumsel Desak KPK Juarsah Dijadikan Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Projo Sumatera Selatan dan Gabungan LSM Anti Korupsi di Sumsel menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK dan Mendagri, Selasa (15/09).

Projo Sumatera Selatan dan Gabungan LSM Anti Korupsi di Sumsel menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK dan Mendagri, Selasa (15/09).

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Projo Sumatera Selatan dan Gabungan LSM Anti Korupsi di Sumsel menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK dan Mendagri, Selasa (15/09/2020).

Mereka mendesak Komisi Anti Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan kasus suap dan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.

Massa MAKI dan PROJO Sumsel

Koordinator Aksi, Alex mengatakan dalam orasinya menuntut Plt Bupati Muara Enim H Juarsah untuk menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap yang terindikasi menerima aliran dana suap fee 16 paket proyek yang sebagaimana telah ditetapkan terdakwa atas nama Robi Okta Fahlevi sebagai penyuap Elvin MZ Muchtar sebagai pegawai PNS Dinas PUPR dan Ir H. Ahmad Yani sebagai Bupati sebelumnya

Baca Juga:  Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

“Fakta persidangan sesuai putusan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara putusan nomor 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Plg atas terdakwa Elvin MZ Muchtar dan di situ pun jelas, adanya keterangan di bawah sumpah bahwa Saudara H Juarsah SH ikut menerima aliran suap sebagai komitmen fee 16 paket proyek, dimana aliran uang diterimanya di bawah sumpah, saudara bersaksi dalam muka pengadilan yang diantar saksi Ediyansyah Alias Edi Ben,” ungkap Alex dengan lantang.

Selaku Koordinator Aksi dari Gabungan LSM Anti Korupsi Sumsel, Alex mengatakan bahwa kasus ini jangan dibiarkan dan dilupakan, kasus ini harus benar-benar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga:  Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

“Kami meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjadikan Plt Bupati Muara Enim yang sekarang tersangka baru, karena terbukti menerima suap. karena ini telah merugikan negara dan beberapa pihak, jangan sampai kasus ini selesai dan hilang begitu saja,” telas Alex.

MAKI dan Projo Sumsel telah melaporkan aduannya ke KPK dan Mendagri, mereka berharap kedailan dan hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya di negeri ini.

“Semoga tuntutan kami segera diproses oleh pihak yang berwajib dan kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas,” pungkaanya Alex.

Laporan Bambang MD -Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru