MAKI dan PROJO Sumsel Desak KPK Juarsah Dijadikan Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Projo Sumatera Selatan dan Gabungan LSM Anti Korupsi di Sumsel menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK dan Mendagri, Selasa (15/09).

Projo Sumatera Selatan dan Gabungan LSM Anti Korupsi di Sumsel menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK dan Mendagri, Selasa (15/09).

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Projo Sumatera Selatan dan Gabungan LSM Anti Korupsi di Sumsel menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK dan Mendagri, Selasa (15/09/2020).

Mereka mendesak Komisi Anti Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan kasus suap dan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.

Massa MAKI dan PROJO Sumsel

Koordinator Aksi, Alex mengatakan dalam orasinya menuntut Plt Bupati Muara Enim H Juarsah untuk menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap yang terindikasi menerima aliran dana suap fee 16 paket proyek yang sebagaimana telah ditetapkan terdakwa atas nama Robi Okta Fahlevi sebagai penyuap Elvin MZ Muchtar sebagai pegawai PNS Dinas PUPR dan Ir H. Ahmad Yani sebagai Bupati sebelumnya

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

“Fakta persidangan sesuai putusan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara putusan nomor 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Plg atas terdakwa Elvin MZ Muchtar dan di situ pun jelas, adanya keterangan di bawah sumpah bahwa Saudara H Juarsah SH ikut menerima aliran suap sebagai komitmen fee 16 paket proyek, dimana aliran uang diterimanya di bawah sumpah, saudara bersaksi dalam muka pengadilan yang diantar saksi Ediyansyah Alias Edi Ben,” ungkap Alex dengan lantang.

Selaku Koordinator Aksi dari Gabungan LSM Anti Korupsi Sumsel, Alex mengatakan bahwa kasus ini jangan dibiarkan dan dilupakan, kasus ini harus benar-benar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

“Kami meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjadikan Plt Bupati Muara Enim yang sekarang tersangka baru, karena terbukti menerima suap. karena ini telah merugikan negara dan beberapa pihak, jangan sampai kasus ini selesai dan hilang begitu saja,” telas Alex.

MAKI dan Projo Sumsel telah melaporkan aduannya ke KPK dan Mendagri, mereka berharap kedailan dan hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya di negeri ini.

“Semoga tuntutan kami segera diproses oleh pihak yang berwajib dan kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas,” pungkaanya Alex.

Laporan Bambang MD -Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB