Longsor Kabupaten Bulukumba, 4 Meninggal Dunia

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan lakukan evakuasi korban longsor

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan lakukan evakuasi korban longsor

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bulukumba mencatat 4 orang meninggal dunia dan 1 lainnya selamat saat longsor terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Minggu (19/4).

BPBD Kabupaten Bulukumba menyampaikan longsor terjadi pada pukul 10.00 waktu setempat. Lokasi terjadinya longsor berada di Desa Samaturu’e, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bulukumba. BPBD mencatat tidak adanya kerugian materiil.

Baca Juga:  IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Longsor dipicu oleh struktur tanah yang labil di tebing bekas galian tambang. Material longsor menimpa para petani yang sedang mencari bahan untuk pembuatan pupuk.

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD setempat telah melakukan upaya penanganan darurat. Mereka melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Evakuasi dilakukan secara bersama oleh tim gabungan. Korban sudah dievakuasi di rumah sakit umum daerah. (ril Aw/Abror Vandozer)

 

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang
Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB