Lima Puskesmas di Palembang Bisa Rawat Inap dan Ramah Disabilitas

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa saat meninjau dan meresmikan Puskesmas di Puskesmas Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Selasa 6 Januari 2026.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa saat meninjau dan meresmikan Puskesmas di Puskesmas Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Selasa 6 Januari 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang memperkuat layanan kesehatan primer dengan meresmikan layanan rawat inap dan puskesmas ramah disabilitas di lima puskesmas, serta menyerahkan 10 unit ambulans layanan 24 jam.

Peresmian dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, di Puskesmas Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Selasa 6 Januari 2026.

Lima puskesmas yang kini memiliki layanan rawat inap tersebut yakni Puskesmas Basuki Rahmat, Alang-Alang Lebar, Sei Selincah, Sematang Borang, dan Sukarame. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Palembang dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat, efektif, dan terjangkau bagi masyarakat.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, penguatan puskesmas dengan layanan rawat inap bertujuan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada warga. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat dapat memperoleh penanganan medis lanjutan tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit.

Baca Juga:  Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan

Saat ini, Kota Palembang memiliki 42 puskesmas dan 67 puskesmas pembantu yang tersebar di 18 kecamatan. Berdasarkan data Profil Kesehatan Indonesia, baru sekitar 41 persen puskesmas di Indonesia yang memiliki layanan rawat inap.

Ratu Dewa menambahkan, pengembangan puskesmas rawat inap telah dimulai sejak Mei 2025 dengan peresmian layanan rawat inap di Puskesmas Pembina Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring. Pada tahun 2026, Pemkot Palembang kembali memperluas layanan tersebut ke lima puskesmas pembina lainnya.

Selain layanan rawat inap, Puskesmas Basuki Rahmat juga resmi menerapkan layanan ramah disabilitas, menyusul Puskesmas Sosial. Penyerahan 10 unit ambulans layanan 24 jam dilakukan untuk mendukung respons cepat pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.

Baca Juga:  Palembang Raih National Governance Award 2026

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fenty Aprina menyampaikan bahwa pengembangan puskesmas rawat inap merupakan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang. Ia menargetkan setiap kecamatan memiliki minimal satu puskesmas rawat inap.

Pada tahun 2026, Pemkot Palembang menargetkan tujuh puskesmas rawat inap, serta terus meningkatkan fasilitas kesehatan yang ramah disabilitas dan bebas diskriminasi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dr Trisnawarman, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Edy Surlis, kepala perangkat daerah, serta seluruh kepala puskesmas se-Kota Palembang. [Abror Vandozer/red]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB