Layanan Buy The Service, Moda Baru Transportasi Publik di Perkotaan

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service)

Peluncuran layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service)

Sebagai upaya menjaga iklim persaingan usaha dengan angkutan eksisting, Pemerintah perlu menetapkan tarif PNBP terkait layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan BTS ini. Untuk itu, sebelum menetapkan tarif Layanan BTS serta untuk menyempurnakan konsep pengaturan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan menyelenggarakan forum Komunikasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Keuangan Jenis dan Tarif PNBP Volatil Kementerian Perhubungan untuk menyerap masukan serta memberikan gambaran pengaturan kepada stakeholders.

Kegiatan ini diselenggarakan di Jakarta pada pada Kamis, 28 Juli 2022 secara hybrid. Kegiatan diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan transportasi seperti Kementerian/Lembaga, DPP Organda, YLKI, Mitra Kerja, Akademisi serta menghadirkan Kasubdit Potensi Penerimaan dan Pengawasan Kementerian Lembaga IIIB, Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktorat Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, serta Dr. Okto Risdianto Manullang sebagai Pakar Transportasi dan Tata Kota, sebagai narasumber.

Kasubdit Potensi Penerimaan dan Pengawasan Kementerian Lembaga IIIB, Anaz Fazri dalam paparanya menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan tarif Layanan BTS ini telah melalui kajian yang mendalam di 10 kota untuk memperoleh Availability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) dari masyarakat terhadap layanan angkutan perkotaan. Namun demikian, melalui kegiatan ini diharapkan mendapatkan masukan-masukan terkait pengaturan tarif layanan BTS ini.

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru