“Kulup” Pelaku Curanmor Diringkus Tim Landak Polres Mura

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Landak Satreskrim Polres Mura dan Anggota Polsek Muara Kelingi meringkus Rezi Putra alias Kulup (35), di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (5/12/2020).

Tim Landak Satreskrim Polres Mura dan Anggota Polsek Muara Kelingi meringkus Rezi Putra alias Kulup (35), di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (5/12/2020).

WIDEAZONE.COM, MUSI RAWAS — Tim Landak Satreskrim Polres Mura dan Anggota Polsek Muara Kelingi meringkus Rezi Putra alias Kulup (35), di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (5/12/2020).

Tersangka Kulup diringkus diduga mencuri satu unit Sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam Nopol BG 3432 GAD, milik Miswanto (30), di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (25/9/2020).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Hendrawan saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara pencurian tersebut, hanya saja tersangkanya sudah ditahan dipolsek.

Baca Juga:  Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

“Benar, anggota Rezi Putra sering dipanggil Kulup sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Hendrawan, Senin (7/12/2020).

Iptu Hendrawan menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka berada di Kelurahan Muara Rupit.

Selanjutnya, anggota Polsek Muara Kelingi dan Tim Landak melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian.

Setelah tiba dilokasi, ternyata benar tersangka berada di TKP, tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

“Jadi, saat kami tiba dilokasi, tersangka langsung kami ringkus, saat dilakukan pendalaman perkara tersangka mengakui perbuatannya dan digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP/ B-21 /IX/2020/Sumsel/Mura/Sek Ma Klg, tanggal 26 september 2020.

Dimana dugaan pencurian tersebut, dilakukan tersangka mencuri merampas, Sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam Nopol BG 3432 GAD, milik Miswanto.

“Maka dari itula, tersangka kami ringkus. Selain tersangka anggota menyita BB satu jnit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam Nopol BG 3432 GAD dan satu lembar STNK Motor Honda Beat Nopol BG 3432 GAD,” tutup mantan KBO Reskrim Polres Lubuk Linggau.

Laporan Hendriansyah

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru