KPU Ingatkan Bawaslu Pasal 93 PKPU 10/2023

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU RI Idham Holik saat melakukan konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Komisioner KPU RI Idham Holik saat melakukan konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Dalam surat tersebut, kata Idham, ditegaskan KPU menjadi pelayan pembantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan selama 24 jam sehari. Akses silon diberikan KPU, jika Bawaslu memiliki bukti dugaan awal pelanggaran dokumen persyaratan bacaleg.

“Dalam surat tersebut, KPU melakukan pelayanan kepada Bawaslu selama 24 jam sehari. Apabila Bawaslu memiliki dugaan awal pelanggaran terhadap dokumen persyaratan Bacaleg DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota,” ucap Idham.

Baca Juga:  Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Oleh sebab itu, menurut Idham, seharusnya Bawaslu tidak perlu membuat keputusan pelaporan kepada DKPP. Karena, KPU komitmen membuka akses silon untuk Bawaslu.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“KPU akan membuka data pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Apabila Bawaslu menyampaikan nama-nama masing-masing bacaleg DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota yang diduga terjadi pelanggaran,” ujar Idham.

Berita Terkait

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Berita Terbaru

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB