KPK Tetapkan Tersangka Baru Pengembangan Perkara Suap Proyek di Kota Bandung

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tersangka baru dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi berupa suap dalam pengadaan proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung.

Tersangka BS selaku pihak swasta/Direktur Komersial PT Marktel diduga sebagai pihak pemberi dalam perkara ini. KPK kemudian melakukan penahanan pada Tersangka BS untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 November s.d 17 Desember 2023 di Rutan KPK.

Baca Juga:  Pasangan Bukan Suami-Istri di Melawi Terjaring Razia Gabungan Ramadan

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan para Tersangka lainnya yaitu YM Walikota Bandung periode 2022 s.d 2023; DD Kepala Dinas Perhubungan Pemkot. Bandung; KR Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot. Bandung; BN Direktur PT SMA; SS CEO PT CIFO; dan AG Manajer PT SMA.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Darmadi Ditunda, Polres Musi Rawas? Tepis Pasal 17-18 UU 8/1981

Pada konstruksi perkaranya Pemerintah Kota Bandung melakukan proyek pengadaan di Dinas Perhubungan. Tersangka BS diduga melakukan pendekatan untuk bisa mendapatkan paket proyek tersebut dengan kesepakatan diantaranya pemberian sejumlah uang kepada YM melalui DD dan KR. Dalam kesepakatan ini menggunakan istilah ‘keperluan ke atas’ diantaranya untuk keperluan YM dan beberapa anggota DPRD Kota Bandung.

Berita Terkait

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga
Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar
PENTING!! Imbauan FSPP-KSPSI Sumsel Jelang Mayday 2025
Inisiasi Rumdin Jadi Ruang Publik Terbuka, Ratu Dewa: Jembatan Pemerintah dan Masyarakat
Warning Wali Kota Palembang: Dishub Jangan Main-main Soal Parkir, Liar Tindak Tegas “Indomaret/Alfamart”
BREAKING NEWS: SPMB SMA Plus Negeri 17 Palembang Ditunda, Disdik Sumsel Sebut Pembahasan JUKNIS Belum Ada
Rektor IAIN Pontianak: Tudingan Korupsi Rp2,5 Miliar Tak Berdasar, Hoaks Lama
Empat Jalur SPMB Palembang 2025: Server Terakreditasi Kemendikdasmen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:44 WIB

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga

Selasa, 29 April 2025 - 23:54 WIB

Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar

Selasa, 29 April 2025 - 23:25 WIB

PENTING!! Imbauan FSPP-KSPSI Sumsel Jelang Mayday 2025

Selasa, 29 April 2025 - 15:44 WIB

Warning Wali Kota Palembang: Dishub Jangan Main-main Soal Parkir, Liar Tindak Tegas “Indomaret/Alfamart”

Selasa, 29 April 2025 - 10:50 WIB

BREAKING NEWS: SPMB SMA Plus Negeri 17 Palembang Ditunda, Disdik Sumsel Sebut Pembahasan JUKNIS Belum Ada

Berita Terbaru

Gumpalan asap hitam dari pabrik kelapa sawit [PKS] PTPN IV Sei Silau menuai protes keras warga sekitar.

Asahan

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:44 WIB

Kejari Pontianak resmi menetapkan dan menahan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat Samuel dalam kasus dugaan korupsi jaringan serat optik, Selasa 29 April 2025.

Headlines

Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar

Selasa, 29 Apr 2025 - 23:54 WIB

Ketua Federasi Serikat Pertanian dan Perkebunan sekaligus Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia [FSPP-KSPSI] Sumatera Selatan Cecep Wahyudin

Headlines

PENTING!! Imbauan FSPP-KSPSI Sumsel Jelang Mayday 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 23:25 WIB