KPK Tetapkan Tersangka Baru Pengembangan Perkara Suap Proyek di Kota Bandung

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tersangka baru dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi berupa suap dalam pengadaan proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung.

Tersangka BS selaku pihak swasta/Direktur Komersial PT Marktel diduga sebagai pihak pemberi dalam perkara ini. KPK kemudian melakukan penahanan pada Tersangka BS untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 November s.d 17 Desember 2023 di Rutan KPK.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan para Tersangka lainnya yaitu YM Walikota Bandung periode 2022 s.d 2023; DD Kepala Dinas Perhubungan Pemkot. Bandung; KR Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot. Bandung; BN Direktur PT SMA; SS CEO PT CIFO; dan AG Manajer PT SMA.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Pada konstruksi perkaranya Pemerintah Kota Bandung melakukan proyek pengadaan di Dinas Perhubungan. Tersangka BS diduga melakukan pendekatan untuk bisa mendapatkan paket proyek tersebut dengan kesepakatan diantaranya pemberian sejumlah uang kepada YM melalui DD dan KR. Dalam kesepakatan ini menggunakan istilah ‘keperluan ke atas’ diantaranya untuk keperluan YM dan beberapa anggota DPRD Kota Bandung.

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB