KPK Tetapkan Tersangka Baru Pengembangan Perkara Suap Proyek di Kota Bandung

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tersangka baru dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi berupa suap dalam pengadaan proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung.

Tersangka BS selaku pihak swasta/Direktur Komersial PT Marktel diduga sebagai pihak pemberi dalam perkara ini. KPK kemudian melakukan penahanan pada Tersangka BS untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 November s.d 17 Desember 2023 di Rutan KPK.

Baca Juga:  Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan para Tersangka lainnya yaitu YM Walikota Bandung periode 2022 s.d 2023; DD Kepala Dinas Perhubungan Pemkot. Bandung; KR Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot. Bandung; BN Direktur PT SMA; SS CEO PT CIFO; dan AG Manajer PT SMA.

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Pada konstruksi perkaranya Pemerintah Kota Bandung melakukan proyek pengadaan di Dinas Perhubungan. Tersangka BS diduga melakukan pendekatan untuk bisa mendapatkan paket proyek tersebut dengan kesepakatan diantaranya pemberian sejumlah uang kepada YM melalui DD dan KR. Dalam kesepakatan ini menggunakan istilah ‘keperluan ke atas’ diantaranya untuk keperluan YM dan beberapa anggota DPRD Kota Bandung.

Berita Terkait

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap
Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang
Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!
Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka
Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas
7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka

Berita Terbaru