Kota Prabumulih Raih Penghargaan Insentif Dana Fiskal Katagori Penurunan Stunting

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM

Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Kota Prabumulih meraih penghargaan tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sebagai pengakuan atas keberhasilannya dalam kategori kinerja penurunan stunting di Kota Prabumulih.

Insentif fiskal merupakan penghargaan atas kinerja Pemerintah Daerah [Pemda] melalui skema pengalokasian insentif. Penilaian dilakukan Pemerintah Pusat melalui sejumlah indikator, antara lain pelaksanaan 9 upaya pengendalian inflasi pangan, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kementerian terkait, peringkat inflasi sebagai capaian, dan rasio terealisasi alokasi belanja.

Insentif alokasi dana fiskal tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah Kota Prabumulih dalam menjalankan kebijakan yang berhasil menekan angka stunting.

Atas raihan tersebut, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM bersyukur dan menyambut baik peningkatan alokasi dana tersebut.

“Kita bersyukur kepada Allah SWT, keberhasilan ini adalah kerjasama semua OPD dalam melayani masyarakat terutama mengatasi masalah stunting. Inilah salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam menuntaskan permasalahan-permasalahan mulai dari anak-anaknya, ekonominya, lingkungannya dan yang lain,” ujarnya.

“Untuk meningkatkan kinerja, diharapkan kepada setiap OPD terus berjalan sesuai tupoksi masing-masing,” ungkap Pj Walikota Elman.

Data dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat [e-PPBGM], jumlah balita stunting di Kota Prabumulih 79 anak dari bulan Desember 2023 dan terus mengalami penurunan, setelah dilakukan intervensi jumlah balita stunting di Bulan September 2024 menjadi 54 anak.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 yang ditetapkan pada 1 September 2024, bahwa Kota Prabumulih masuk di urutan 78 dari 322 daerah di Indonesia yang mendapat tambahan dana fiskal sebesar Rp5.702.965.000. [Sakrin]

Berita Terkait

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai
Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik
DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta
DPRD Prabumulih Minta Konser Musik di Citimall Dihentikan, RDP Segera Digelar
Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Kapolres Prabumulih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:18 WIB

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:31 WIB

Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Berita Terbaru