Kota Prabumulih Raih Penghargaan Insentif Dana Fiskal Katagori Penurunan Stunting

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM

Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Kota Prabumulih meraih penghargaan tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sebagai pengakuan atas keberhasilannya dalam kategori kinerja penurunan stunting di Kota Prabumulih.

Insentif fiskal merupakan penghargaan atas kinerja Pemerintah Daerah [Pemda] melalui skema pengalokasian insentif. Penilaian dilakukan Pemerintah Pusat melalui sejumlah indikator, antara lain pelaksanaan 9 upaya pengendalian inflasi pangan, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kementerian terkait, peringkat inflasi sebagai capaian, dan rasio terealisasi alokasi belanja.

Insentif alokasi dana fiskal tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah Kota Prabumulih dalam menjalankan kebijakan yang berhasil menekan angka stunting.

Baca Juga:  Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya, Kasat Lantas Prabumulih: Jangan Anggap Sepele!! Patuhi Aturan

Atas raihan tersebut, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM bersyukur dan menyambut baik peningkatan alokasi dana tersebut.

“Kita bersyukur kepada Allah SWT, keberhasilan ini adalah kerjasama semua OPD dalam melayani masyarakat terutama mengatasi masalah stunting. Inilah salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam menuntaskan permasalahan-permasalahan mulai dari anak-anaknya, ekonominya, lingkungannya dan yang lain,” ujarnya.

“Untuk meningkatkan kinerja, diharapkan kepada setiap OPD terus berjalan sesuai tupoksi masing-masing,” ungkap Pj Walikota Elman.

Baca Juga:  Ronald Artas Resmi Nahkodai PWI Kota Prabumulih Periode 2024-2027

Data dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat [e-PPBGM], jumlah balita stunting di Kota Prabumulih 79 anak dari bulan Desember 2023 dan terus mengalami penurunan, setelah dilakukan intervensi jumlah balita stunting di Bulan September 2024 menjadi 54 anak.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 yang ditetapkan pada 1 September 2024, bahwa Kota Prabumulih masuk di urutan 78 dari 322 daerah di Indonesia yang mendapat tambahan dana fiskal sebesar Rp5.702.965.000. [Sakrin]

Berita Terkait

Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya, Kasat Lantas Prabumulih: Jangan Anggap Sepele!! Patuhi Aturan
Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Prabumulih Tanam Jagung Serentak “Satu Juta Hektare”
Kapolres Prabumulih Jenguk Korban Kecelakaan Imbas Petugas
Residivis Sudirman Kembali Ditangkap Polres Prabumulih
Ronald Artas Resmi Nahkodai PWI Kota Prabumulih Periode 2024-2027
Reses Ketua bersama Anggota DPRD Prabumulih, Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 1
Reses Perdana Ketua DPRD Prabumulih
Momen Kehangatan Antara DPRD Prabumulih bersama Warga, Reses Ditutup
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:26 WIB

Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya, Kasat Lantas Prabumulih: Jangan Anggap Sepele!! Patuhi Aturan

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:34 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Prabumulih Tanam Jagung Serentak “Satu Juta Hektare”

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:00 WIB

Kapolres Prabumulih Jenguk Korban Kecelakaan Imbas Petugas

Senin, 13 Januari 2025 - 22:03 WIB

Residivis Sudirman Kembali Ditangkap Polres Prabumulih

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:16 WIB

Ronald Artas Resmi Nahkodai PWI Kota Prabumulih Periode 2024-2027

Berita Terbaru