Sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus memutuskan SMSI akan mengirimkan calonnya untuk turut mengisi posisi anggota DP untuk periode yang akan datang.
Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan, semua peserta pleno mengusulkan empat nama. Nanti nama yang diusulkan, akan disaring kemudian diajukan menjadi calon anggota DP.
“Dan, calon dari SMSI yang nanti terpilih yang merupakan utusan SMSI tersebut, tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI, tapi harus memperhatikan semuanya, semua kelompok, dan semua konstituen DP, demi kemajuan dan kemerdekaan pers,” kata Firdaus yang didampingi Anggota Penasihat SMSI Ervik Ary Susanto, dan Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Hendra J. Kede.
Pada kesempatan tersebut, disepakati untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran pengurus SMSI, dan Ketua Umum tidak diusulkan menjadi calon.
“Agar adil, hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu diusulkan untuk menjadi anghota dewan pers,” ujar Firdaus.