Komitmen Penjabat Walikota Palembang Tak Akan Telantarkan Pedagang Meski Revitalisasi Pasar 16 Ilir

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Wlaikota A Damenta saat menerima para Pedagang yang tengah berunjuk rasa di depan halaman Kantor Walikota Paembang, Senin 2 September 2024.

Penjabat Wlaikota A Damenta saat menerima para Pedagang yang tengah berunjuk rasa di depan halaman Kantor Walikota Paembang, Senin 2 September 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penjabat Walikota Palembang A Damenta berkomitmen tidak akan menelantarkan para Pedagang meski proses rebutalisasi Pasar 16 Ilir.

“Perlu dicatat bahwa Pemkot tidak akan menelantarkan warganya. Kita akan memelihara Pasar 16 dengan baik, hingga semua pedagang akan nyaman dan masyarakat yang berbelanja itu juga aman, tertib dan bersih,” tegas A Damenta saat menerima para Pedagang yang tengah berunjuk rasa di depan halaman Kantor Walikota Paembang, Senin 2 September 2024.

Berbagai keluhan didengarkan langsung Pj Walikota, termasuk di antaranya biaya sewa kios yang dinilai pedagang masih cukup mahal.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

“Kita mendengar keluhan warga pedagang Pasar 16 Ilir, Pemkot melalui BCR sedang melakukan revitalisasi kalau kita runut ke belakang sebenarnya perjalananya sudah panjang sekali dan melelahkan mungkin ini tidak bagus untuk perputaran ekonomi daerah,” ucapnya.

Dikatakan A Damenta bahwa ekonomi daerah yang berputar di Pasar 16 itu tetap harus berjalan terus. “Oleh karena itu perbedaan data, perbedaan pendapat itu hal yang wajar,” ujarnya.

Baca Juga:  Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Namun, ungkap A Damenta, apabila tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka akan berlanjut di ranah hukum.

“Kita negara hukum tapi ranah hukum itu tidak boleh memutus yang namanya sosial, ini kan warga dan saudara kita semua,” imbuhnya.

“Jadi hukum itu biarlah memutus perselisihan dan perbedaan data di antara kita. Kalau sudah putus hukum harus kita taati,” tukas dia. [AbV/red]

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru