Komitmen Penjabat Walikota Palembang Tak Akan Telantarkan Pedagang Meski Revitalisasi Pasar 16 Ilir

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Wlaikota A Damenta saat menerima para Pedagang yang tengah berunjuk rasa di depan halaman Kantor Walikota Paembang, Senin 2 September 2024.

Penjabat Wlaikota A Damenta saat menerima para Pedagang yang tengah berunjuk rasa di depan halaman Kantor Walikota Paembang, Senin 2 September 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penjabat Walikota Palembang A Damenta berkomitmen tidak akan menelantarkan para Pedagang meski proses rebutalisasi Pasar 16 Ilir.

“Perlu dicatat bahwa Pemkot tidak akan menelantarkan warganya. Kita akan memelihara Pasar 16 dengan baik, hingga semua pedagang akan nyaman dan masyarakat yang berbelanja itu juga aman, tertib dan bersih,” tegas A Damenta saat menerima para Pedagang yang tengah berunjuk rasa di depan halaman Kantor Walikota Paembang, Senin 2 September 2024.

Berbagai keluhan didengarkan langsung Pj Walikota, termasuk di antaranya biaya sewa kios yang dinilai pedagang masih cukup mahal.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

“Kita mendengar keluhan warga pedagang Pasar 16 Ilir, Pemkot melalui BCR sedang melakukan revitalisasi kalau kita runut ke belakang sebenarnya perjalananya sudah panjang sekali dan melelahkan mungkin ini tidak bagus untuk perputaran ekonomi daerah,” ucapnya.

Dikatakan A Damenta bahwa ekonomi daerah yang berputar di Pasar 16 itu tetap harus berjalan terus. “Oleh karena itu perbedaan data, perbedaan pendapat itu hal yang wajar,” ujarnya.

Baca Juga:  Lampu Jalan Palembang Jadi Sorotan, Sekda Palembang Gelar Rapat Khusus

Namun, ungkap A Damenta, apabila tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka akan berlanjut di ranah hukum.

“Kita negara hukum tapi ranah hukum itu tidak boleh memutus yang namanya sosial, ini kan warga dan saudara kita semua,” imbuhnya.

“Jadi hukum itu biarlah memutus perselisihan dan perbedaan data di antara kita. Kalau sudah putus hukum harus kita taati,” tukas dia. [AbV/red]

Berita Terkait

PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik
Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar
Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:41 WIB

PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

Senin, 4 Mei 2026 - 18:23 WIB

Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

Senin, 4 Mei 2026 - 10:05 WIB

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Berita Terbaru