Mengenai daerah blankspot yang masuk kategori layanan komersil, Wamenkominfo menyatakan akan berkoordinasi dengan penyelenggara layanan telekomunikasi seluler.
Koordinasi tersebut dilakukan agar segera memfasilitasi akses konektivitas di daerah tersebut.
“Untuk yang kategori 3T (daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar), kita akan meminta BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Kominfo) untuk melakukan evaluasi dan juga mengidentifikasi titik-titik mana saja yang bisa dibangun,” jelasnya.