Kepala Lingkungan Binjai Selatan Tuai Edukasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketenagakerjaan Cabang Binjai menggelar sosialisasi kepada Kepala Lingkungan di Kecamatan Binjai Selatan, Rabu 25 Juni 2025.

Ketenagakerjaan Cabang Binjai menggelar sosialisasi kepada Kepala Lingkungan di Kecamatan Binjai Selatan, Rabu 25 Juni 2025.

WIDEAZONE.com, BINJAI | BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai menggelar sosialisasi kepada Kepala Lingkungan di Kecamatan Binjai Selatan, Rabu 25 Juni 2025.

Gelaran ini bertujuan memberikan edukasi tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko pekerjaan yang mereka hadapi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah, menjelaskan Kepala Lingkungan memiliki potensi risiko dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Mereka tidak mengenal waktu dalam memberikan pelayanan masyarakat. Risiko sebagai pelayan masyarakat itu bisa terjadi kapanpun dan di manapun. Karena itu, Kepala Lingkungan agar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan begitu, seluruh risiko kecelakaan kerja dan kematian selama melaksanakan tugas pekerjaan atau pelayanan sebagai Kepala Lingkungan terlindungi BPJS ketenagakerjaan,” jelas Syarifah

Apabila terjadi kecelakaan kerja, biaya perawatan dan pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pun, jika terjadi cacat diberikan santunan cacat sesuai indikasi medis.

Kemudian, kalau peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, perlindungan jaminan sosial berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli warisnya.

“Ketika meninggal dan masih aktif selama tiga tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, anaknya yang sekolah maksimal dua orang mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi,” tutupnya.

Laporan Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026
Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara
Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut
BPJS Kesehatan bersama Pemkab Batu Bara Gelar Sosialisasi JKN
Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Tepat dan Cepat
Laporan Mandek 3 Tahun 9 Bulan, Kuasa Hukum Surati Kapolda Sumut
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi MLT dan Aktivasi JMO di YMB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026

Kamis, 2 April 2026 - 23:07 WIB

Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:36 WIB

Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan bersama Pemkab Batu Bara Gelar Sosialisasi JKN

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:33 WIB

Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Tepat dan Cepat

Berita Terbaru