Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 18–24 Februari 2026, USD Rp16.818

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Kurs Pajak 18–24 Februari 2026 dari Kemenkeu RI.

Info Kurs Pajak 18–24 Februari 2026 dari Kemenkeu RI.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kementerian Keuangan Republik Indonesia [Kemenkeu RI] menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai [PPN], Pajak Penjualan atas Barang Mewah [PPnBM], Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 18–24 Februari 2026.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7/MK/EF.2/2026 yang ditandatangani Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi atas nama Menteri Keuangan. Keputusan ini berlaku selama satu pekan, mulai 18 hingga 24 Februari 2026.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Dalam daftar kurs pajak yang ditetapkan, nilai tukar Dolar Amerika Serikat [USD] ditetapkan sebesar Rp16.818,00 per dolar AS.

Selain USD, Kemenkeu juga menetapkan kurs sejumlah mata uang lainnya, antara lain Dolar Australia Rp11.926,37, Dolar Kanada Rp12.381,54, Poundsterling Inggris Rp22.951,65, Euro Rp19.986,04, Dolar Singapura Rp13.309,28, Yen Jepang Rp10.935,15, serta Yuan Renminbi Tiongkok Rp2.434,79.

Kurs mata uang lainnya yang turut ditetapkan meliputi Ringgit Malaysia Rp4.293,51, Riyal Arab Saudi Rp4.484,14, Baht Thailand Rp540,87, Won Korea Rp11,60; Dinar Kuwait Rp54.765,62, dan Franc Swiss Rp21.880,82.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Kemenkeu menyatakan bahwa apabila terdapat mata uang asing yang tidak tercantum dalam daftar, maka kurs yang digunakan adalah kurs spot harian terhadap dolar AS pada penutupan hari kerja sebelumnya, yang kemudian dikalikan dengan kurs rupiah terhadap dolar AS sesuai ketetapan dalam keputusan tersebut.

Berita Terkait

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru