Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Penularan Virus MERS-CoV

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas haji memberikan masker kepada jemaah haji Indonesia. (Foto: Kementerian Kesehatan RI)

Petugas haji memberikan masker kepada jemaah haji Indonesia. (Foto: Kementerian Kesehatan RI)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau jemaah haji perlu mewaspadai penularan Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV). Jemaah haji diimbau untuk terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) selama menjalani ibadah haji.

Baca Juga:  Sidak SPBU di Palembang, Polda Sumsel Pastikan Takaran BBM Aman Jelang Mudik Lebaran

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dalam keterangannya yang diterima, Jumat (12/5/2023).

“Walaupun MERS-CoV belum menjadi kegawatdaruratan kesehatan, namun jemaah haji Indonesia harus tetap mewaspadai penularannya,” kata Kunta,

Baca Juga:  Kepala Cabang Tirta Bertuah Kenten Laut Terancam Dicopot di Tengah Gelombang Protes Air Bersih

MERS-CoV bermula di Timur Tengah, merupakan turunan dari virus corona yang dapat menyebabkan penyakit sistem pernapasan dan menimbulkan kematian. MERS-CoV sampai saat ini belum ada vaksin spesifik untuk mencegah infeksinya.

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup
Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan
Inflasi Palembang Maret 2026 Turun ke 3,10 Persen, Wali Kota Ratu Dewa Tekankan Strategi 4K

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Jumat, 10 April 2026 - 17:24 WIB

PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Senin, 6 April 2026 - 15:27 WIB

Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB