Kembali, 188 Kilogram Narkotika Gagal Edar di Aceh

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Selasa 25 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan, Kanwil Dirjen Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai [KPPBC] Tipe Madya Pabean [TMP] C Langsa, dan Tim Narcotic Investigation Center [NIC] Mabes Polri, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine disembunyikan pada Kebun Sawit, di Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Pada Selasa 25 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan, Kanwil Dirjen Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai [KPPBC] Tipe Madya Pabean [TMP] C Langsa, dan Tim Narcotic Investigation Center [NIC] Mabes Polri, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine disembunyikan pada Kebun Sawit, di Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

WIDEAZONE.com, ACEH | Sebanyak 188 kilogram narkotika jenis Methamphetamine kembali gagal diedarkan di wilayah Aceh.

Ratusan methamphetamine ini diselundupkan melalui jalur laut di Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Leni Rahmasari mengatakan pada Selasa 25 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan, Kanwil Dirjen Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai [KPPBC] Tipe Madya Pabean [TMP] C Langsa, dan Tim Narcotic Investigation Center [NIC] Mabes Polri, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine.

Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

“Dalam operasi ini, tim berhasil menyita 9 karung yang diduga berisi methamphetamine dengan total berat sekitar 188 kg,” ungkapnya dalam keterangan tertulis Kamis 6 Maret 2025.

Operasi ini bermula, jelas Leni, dari hasil sharing informasi dan analisis bersama tim. Alhasil, ditemukan indikasi adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal speed. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang haram tersebut telah mendarat di sekitar Aceh Tamiang.

“Tim kemudian melakukan pengawasan terhadap lokasi dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini,” urainya.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Pada Selasa, 25 Februari 2025 sekira pukul 12.00 WIB, tim melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka yang diduga mengetahui lokasi penyimpanan barang tersebut. “Kemudian dilakukan pemeriksaan, hingga didapati 9 karung berisi 176 bungkus methamphetamine, disembunyikan di kebun sawit, dan berhasil meringkus M,” sebutnya.

“Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut,” tukas dia.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Berita Terbaru

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi bersama Para PJU Polres silaturahmi ke Bupati OKU Timur, H Ir Lanosin ST MT, Senin 31 Agustus 2026.

OKU Timur

Kapolres OKU Timur Silaturahmi ke Kantor Bupati

Senin, 31 Agu 2026 - 22:08 WIB