WIDEAZONE.com, ACEH | Sebanyak 188 kilogram narkotika jenis Methamphetamine kembali gagal diedarkan di wilayah Aceh.
Ratusan methamphetamine ini diselundupkan melalui jalur laut di Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Leni Rahmasari mengatakan pada Selasa 25 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan, Kanwil Dirjen Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai [KPPBC] Tipe Madya Pabean [TMP] C Langsa, dan Tim Narcotic Investigation Center [NIC] Mabes Polri, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine.
“Dalam operasi ini, tim berhasil menyita 9 karung yang diduga berisi methamphetamine dengan total berat sekitar 188 kg,” ungkapnya dalam keterangan tertulis Kamis 6 Maret 2025.
Operasi ini bermula, jelas Leni, dari hasil sharing informasi dan analisis bersama tim. Alhasil, ditemukan indikasi adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal speed. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang haram tersebut telah mendarat di sekitar Aceh Tamiang.
“Tim kemudian melakukan pengawasan terhadap lokasi dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini,” urainya.
Pada Selasa, 25 Februari 2025 sekira pukul 12.00 WIB, tim melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka yang diduga mengetahui lokasi penyimpanan barang tersebut. “Kemudian dilakukan pemeriksaan, hingga didapati 9 karung berisi 176 bungkus methamphetamine, disembunyikan di kebun sawit, dan berhasil meringkus M,” sebutnya.
“Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut,” tukas dia.
Editor Abror Vandozer