Kembali, 188 Kilogram Narkotika Gagal Edar di Aceh

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Selasa 25 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan, Kanwil Dirjen Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai [KPPBC] Tipe Madya Pabean [TMP] C Langsa, dan Tim Narcotic Investigation Center [NIC] Mabes Polri, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine disembunyikan pada Kebun Sawit, di Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Pada Selasa 25 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan, Kanwil Dirjen Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai [KPPBC] Tipe Madya Pabean [TMP] C Langsa, dan Tim Narcotic Investigation Center [NIC] Mabes Polri, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine disembunyikan pada Kebun Sawit, di Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

WIDEAZONE.com, ACEH | Sebanyak 188 kilogram narkotika jenis Methamphetamine kembali gagal diedarkan di wilayah Aceh.

Ratusan methamphetamine ini diselundupkan melalui jalur laut di Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Leni Rahmasari mengatakan pada Selasa 25 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan, Kanwil Dirjen Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai [KPPBC] Tipe Madya Pabean [TMP] C Langsa, dan Tim Narcotic Investigation Center [NIC] Mabes Polri, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine.

Baca Juga:  PGRI Nilai Perseteruan Antara Guru--Wali Siswa SMKN 7 Palembang Coreng Akademik

“Dalam operasi ini, tim berhasil menyita 9 karung yang diduga berisi methamphetamine dengan total berat sekitar 188 kg,” ungkapnya dalam keterangan tertulis Kamis 6 Maret 2025.

Operasi ini bermula, jelas Leni, dari hasil sharing informasi dan analisis bersama tim. Alhasil, ditemukan indikasi adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal speed. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang haram tersebut telah mendarat di sekitar Aceh Tamiang.

“Tim kemudian melakukan pengawasan terhadap lokasi dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini,” urainya.

Baca Juga:  Situs Resmi PWI Pusat Deface! ini Analisa BSSN Soal Serangan

Pada Selasa, 25 Februari 2025 sekira pukul 12.00 WIB, tim melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka yang diduga mengetahui lokasi penyimpanan barang tersebut. “Kemudian dilakukan pemeriksaan, hingga didapati 9 karung berisi 176 bungkus methamphetamine, disembunyikan di kebun sawit, dan berhasil meringkus M,” sebutnya.

“Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut,” tukas dia.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Garda Prabowo Balas Tudingan PEDAS dengan Jalur Hukum
Laju 6 Mobil Plat Merah Banyuasin Tanpa Pajak, Periode Berlaku Berbeda dengan STNK !
Nyaris Tertipu Kiriman “Teman Dunia Maya” Afghanistan
Perkara Korupsi “Jaksa Gadungan” Dilimpahkan ke JPU Kejari OKI
Ini Standar Pelayanan Publik Bea Cukai Aceh dengan Tujuh Kategori
135 Calender of Charming 2026 Resmi Diluncurkan
Wabup PALI Buka Bimtek SAKIP 2025
HLHS 2025, Ratu Dewa Raih Tiga Penghargaan Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:53 WIB

Garda Prabowo Balas Tudingan PEDAS dengan Jalur Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 16:33 WIB

Laju 6 Mobil Plat Merah Banyuasin Tanpa Pajak, Periode Berlaku Berbeda dengan STNK !

Kamis, 13 November 2025 - 14:50 WIB

Nyaris Tertipu Kiriman “Teman Dunia Maya” Afghanistan

Rabu, 12 November 2025 - 21:31 WIB

Perkara Korupsi “Jaksa Gadungan” Dilimpahkan ke JPU Kejari OKI

Rabu, 12 November 2025 - 16:31 WIB

Ini Standar Pelayanan Publik Bea Cukai Aceh dengan Tujuh Kategori

Berita Terbaru

Sekretaris, Garda Prabowo Abdullah Hudedy

Banyuasin

Garda Prabowo Balas Tudingan PEDAS dengan Jalur Hukum

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:53 WIB

PLN menyalurkan bantuan sambungan gratis listrik bagi 104 Kepala Keluarga [KK] prasejahtera di tujuh desa di Kecamatan Ndona Timur, Kabupaten Ende, melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan [TJSL] bertajuk Tirai Kasi [Terang Bagi Negeri, Kasih untuk Sesama].

Ekobis

PLN Hadirkan Terang bagi Daerah Terpencil di NTT

Rabu, 12 Nov 2025 - 22:16 WIB