“Kekerasan Seksual” Satu Nama Berpotensi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kasus dugaan kekerasan seksual yang melanda CT, bocah [10] di Manado, Sulawesi Utara [Sulut] masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.

Dalam kasus tersebut, Penyidik sudah memeriksa sembilan saksi termasuk tiga orang dokter.

“Laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung,” jelas Kepala Divisi [Kadiv] Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat [21/1/2022].

Dikatakan Kadiv Humas Polri, penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum.

Penyidik juga, ungkap Jenderal Bintang dua ini, akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.

Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

“Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD [Unit Pelayanan Tehnis Daerah] Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak,” ujarnya.

Sebelumnya, Seorang bocah 10 tahun di Manado, berinisial CT menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulut, Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral. Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas.

“Saya memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat,” kata dia, dikutip Rabu [19/1/2022].

Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual itu mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya. “Sampai saat ini anak saya masih kritis,” ujarnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof Kandou. [abV/red]

Berita Terkait

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Berita Terbaru

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi bersama Para PJU Polres silaturahmi ke Bupati OKU Timur, H Ir Lanosin ST MT, Senin 31 Agustus 2026.

OKU Timur

Kapolres OKU Timur Silaturahmi ke Kantor Bupati

Senin, 31 Agu 2026 - 22:08 WIB