WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] tengah merampungkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat [KUR] Mikro pada salah satu bank pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menyebut, saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap pemberkasan. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah memeriksa sebanyak 127 orang saksi.
“Satu orang tersangka berinisial IH telah dilakukan pemanggilan secara sah sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Penyidik juga telah melakukan pengecekan ke kediaman tersangka, namun tidak ditemukan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu 7 Januari 2026.
“Oleh karena itu, IH resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang [DPO/buron] sejak 31 Desember 2025,” tambah dia.
Dalam perkara tersebut, penyidik saat ini masih melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dengan estimasi sementara mencapai Rp11,5 miliar.
Selain itu, Tim Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik yang membantu tersangka EH selaku pemimpin salah satu bank milik negara Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim periode April 2022 hingga Juli 2024, maupun pihak yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Setelah tahap I pemberkasan oleh penyidik selesai, proses hukum selanjutnya adalah penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum [JPU]. “Apabila JPU menyatakan berkas perkara telah lengkap, maka akan diterbitkan P21, dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti [Tahap II], sebelum akhirnya perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk segera disidangkan,” kata Kasi Penkum.
Selain perkara tersebut, Tim Penyidik Kejati Sumsel juga tengah melakukan penyidikan umum terkait kasus kredit fiktif KUR di salah satu bank pemerintah yang berada di Kabupaten OKU Timur. Dalam perkara ini, estimasi kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp49 miliar.
Laporan/Editor Abror Vandozer




![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-225x129.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)



![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-129x85.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

