Kejari Jakbar Luncurkan Aplikasi “JELAMBAR”

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) tetap berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Jendela Layanan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atau disingkat Jelambar.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) tetap berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Jendela Layanan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atau disingkat Jelambar.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Meski di masa pandemi, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) tetap berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Jendela Layanan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atau disingkat Jelambar.

“Aplikasi ini merupakan komitmen kami, komitmen seluruh keluarga Adhyaksa Kejari Jakbar barat dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto SH, Kamis (1/7/2021)

Selama ini, ungkap Kajari, Kejari Jakbar berkomitmen menciptakan Sinergi, Melayani, Akuntabel, Responsive dan Transparan (SMART).

“Hal tersebut kami implementasikan dalam aplikasi Jelambar, dimana dalam fitur-fitur aplikasi tersebut masyarakat bisa berkontribusi dan berperan secara aktif dalam rangka memberikan masukan, saran kepada Kejari Jakbar,” katanya.

Dikatakan Arfianto, keuntungan lainnya dalam aplikasi tersebut adalah masyarakat bisa mendapatkan informasi untuk perkara Pidana Umum, jadwal persidangan, informasi perkara Pidana Khusus.

“selain itu masyarakat juga bisa berperan aktif menyampaian laporan pengaduan, diantaranya jika ditemukan informasi barang cetakan yang peredarannya dilarang oleh Pemerintah, dugaan masalah Tindak Pidana Korupsi yang terjadi dan masyarakat bisa juga melaporkan jika ditemukan masalah kode etik atau sikap perilaku jaksa, kita juga memberikan akses untuk melaporkan kepada pimpinan melalui aplikasi ini.

www.knjakbar.id
www.knjakbar.id

Menurut Dwi Agus, Kejari Jakbar berkomitmen kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan prima melalui aplikasi Jelambar, yaitu adanya layanan pengambilan barang bukti perkara pidana umum dan pidana khusus termasuk perkara tilang secara drive thrue di depan kantor dan di Puri Mall.

“Silakan masyarakat membuat janji dengan petugas kami kapan dan dimana akan mengambil barang bukti perkara tilang tersebut melalui aplikasi www.knjakbar.id .” Jelasnya.

Selanjutnya bagi mitra Jaksa Pengacara Negara, dalam aplikasi Jelambar juga diberikan ruang dan akses apabila membutuhkan perlindungan atau pendampingan hukum. 

Ia menuturkan, beberapa pertimbangan kenapa mengangkat nama Jelambar sebagai aplikasi, Jelambar merupakan salah satu Kelurahan di Jakarta Barat.

“Selain mengangkat kearifan lokal dengan mengambil akronim nama Jelambar, kami juga memberikan semangat dan marwah dari Tri Krama Adhyaksa di dalam aplikasi tersebut. Ini adalah bentuk representasi, semangat kerja warga Kejari Jakbar yang terimplementasikan di dalam aplikasi Jelambar.

“Kita berharap semoga dengan apliksi ini memberikan manfaat bagi masyarakat Jakbar untuk bersama-sama merasa memiliki, merasa ikut membangun, ikut memberikan koreksi bagi kami di Kejari Jakbar untuk bersiap menyongsong dan memasuki Zona Intregitas WBBM.” Pungkasnya.

Sementara, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mendukungan atas peluncuran aplikasi Jelambar dan diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Kami sangat mendukung dengan adanya inovasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang menyediakan beberapan layanan terpadu satu pintu secara digital di masa pandemi melalui aplikasi Jelambar, semoga layanan ini bermanfaat dan memudahkan warga Jakarta Barat dalam mendapatkan pelayanan-pelayanan yang disediakan Kejari Jakbar” ujar Walikota Jakbar.

Di kesempatan itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa aplikasi Jendela Layanan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atau disingkat Jelambar ini sangat tepat diluncurkan pada saat masa pandemi

“Selamat atas peluncuran aplikasi Jelambar, layanan ini sangat tepat dimasa pandemi dan terus melayani masyarakat” singkatnya. (WV)

Berita Terkait

Nataru, Polisi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Antisipasi Banjir Saat Pencoblosan Pemilu 2024, BPBD DKI Gandeng Aparat TNI-Polri
Belum 40 Hari Suaminya Wafat, Bapak Mertua Ingin Rebut Harta dari Tangan Menantunya
DKI Berubah Jadi DKJ, Pemprov: Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol MBZ, Ini Rentetan Kejadiannya
KMP Mutiara Berkah I Terbakar di Merak
Presiden Jokowi Resmikan LRT Terintegrasi Jabodebek
Menhub Cek Kesiapan Integrasi Antarmoda LRT Jabodebek Jelang Diresmikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Desember 2023 - 07:37 WIB

Nataru, Polisi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Sabtu, 25 November 2023 - 13:01 WIB

Antisipasi Banjir Saat Pencoblosan Pemilu 2024, BPBD DKI Gandeng Aparat TNI-Polri

Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:01 WIB

Belum 40 Hari Suaminya Wafat, Bapak Mertua Ingin Rebut Harta dari Tangan Menantunya

Senin, 18 September 2023 - 23:03 WIB

DKI Berubah Jadi DKJ, Pemprov: Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP

Minggu, 10 September 2023 - 23:25 WIB

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol MBZ, Ini Rentetan Kejadiannya

Berita Terbaru

Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara simbolis menyerahkan zakat kepada warga kurang mampu.

Palembang

Wali Kota Ratu Dewa Imbau ASN Perkuat BAZNAS Bantu Masyarakat

Senin, 24 Mar 2025 - 21:21 WIB

Tim Gabungan dari Pemrintah Kota [Pemkot] Pagar Alam di antaranya Satgas Pangan, Pol PP Metrologi hingga Polres melakukan inspeksi mendadak [sidak] ke sejumlah agen gas melon 3 kilogram pada Senin 24 Maret 2025.

Ekobis

Gas Melon di Pagaralam, 4 Agen Dipantau

Senin, 24 Mar 2025 - 20:58 WIB