Kejari-Inspektorat Banyuasin Sasar Enam Proyek Desa Sembokor

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari-Inspektorat Banyuasin Sasar Enam Proyek Desa Sembokor, Kamis 25 September 2025.

Kejari-Inspektorat Banyuasin Sasar Enam Proyek Desa Sembokor, Kamis 25 September 2025.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Kejaksaan Negeri [Kejari] bersama Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan [Sumsel] menyasar enam proyek fisik antara tahun 2021-2024 di Desa Sembokor. 

Hal itu, merujuk dari laporan sejumlah warga, dan ditindaklanjuti pada Kamis 25 September 2025, dengan melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.

Kecurigaan warga bermula dari ketidaksesuaian antara dokumen anggaran dan kondisi fisik proyek yang terlihat di lapangan. Beberapa proyek disebut tidak sesuai dengan nilai kontrak pengerjaan bahkan, kualitasnya di bawah standar, bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya meski tercantum dalam laporan APBDes.

Pantauan di lapangan, tim Kejari Banyuasin beranggotakan enam orang, langsung diketuai Kasipidus dan dua orang tim auditor Inspektorat Banyuasin, mulai bergerak sejak pukul 10.00 WIB secara teliti memeriksa Enam titik proyek.

Tim penyidik Kejari bersama Inspektorat Daerah telah melakukan verifikasi fisik dan audit dokumen. Pemeriksaan meliputi volume pekerjaan, kualitas material, dan kesesuaian dengan perencanaan awal.

Baca Juga:  Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

“Kami hadir untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Tentu akan kami tindak sesuai prosedur,” ujar perwakilan Kejari saat menginjakkan kakinya di penyidikan pertama pembangunan jalan lingkungan kepada salah satu perangkat desa.

Tim gabungan Kejari-Inspektorat memfokuskan pemeriksaan pada enam titik proyek strategis, terdiri dari, pembangunan Jalan Lingkungan RT 03 dan RT 05 yang dikeluhkan warga pada kondisi jalan cepat rusak meski baru dibangun di akhir 2022.

Kedua, rehabilitasi saluran irigasi proyek tahun 2021 ini disebut tidak berfungsi optimal dan terdapat kejanggalan penggunaan angaran dengan selisih sangat besar. Timbun tanah merah 2022-2024. Pengecekan badan jalan 2021-2022, di Jalan Kriyo Alamsyah, jembatan penyebrangan.

Selanjutnya, timbunan saluran air lokasi, pemeriksaan upah tanam, beli bibit dan sewa alat berat, dan penimbunan tanah merah.

Kasispidsus Kejari Banyuasin Giovani masih belum memberikan komentar banyak, namun pihaknya berjanji usai melakukan penyidikan di lapangan, hasil yang ditemukan menjadi atensi prioritas. “Ini baru tahap awal, kita belum menyimpulkan, namun ini menjadi prioritas penyidikan untuk segera dituntaskan,” tegasnya.

Baca Juga:  Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Soal sejumlah temuan kejanggalan [enam proyek] di lapangan, Kasipidsus mengatakan pihaknya masih akan mengkaji lebih jauh dan akan kembali memanggil pihak terlapor.

“Kita janji akan kita seriusi laporan ini,” tegasnya.

Sementara, Kepala Desa Sembokor Amir lebih memilih irit bicara. Bahkan, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci proyek yang digagas selama dirinya menjabat dua periode. “Laporan SPJ 2021 tidak ada,” katanya.

“Saya tidak tahu nominal semua nilai proyek yang dikerjakan,” sebut dia.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Desa Sembokor menyebut Kejari-Inspektorat sangat responsif, langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Warga menyambut baik langkah Kejari dan Inspektorat. Berharap pemeriksaan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek pidana jika ditemukan pelanggaran,” tukasnya.

Laporan Desi OY/WY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru