WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang [TPPO] dan eksploitasi anak di Palembang dibongkar Subdit 4 Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel.
TPPO tersebut terbongkar pasca ditangkapnya pelaku berinisial SM di salah satu tempat penginapan [hotel] di Kota Palembang pada Jumat 16 Juni 2023 sekira pukul 14:30 WIB.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Laswidiarti Anggraini mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku dengan mengiming-imingi korban yang masih di bawah umur [16 tahun] dan putus sekolah untuk melayani pria hidung belang hingga dijanjikan mendapatkan jatah [imbalan] Rp1,8 juta.
“Setelah berhasil dengan rayuannya, pelaku pun membawa dan mengantarkan korban bertemu dengan lelaki hidung belang, usai melayani, SM menunggu di lobby hotel untuk memberikan uang hasil dari pelayanan tersebut. Namun pelaku hanya memberikan Rp800 ribu ke pada korban tidak sesuai dari yang dijanjikan,” ujarnya.
Korban, jelas AKBP Laswidiarti, ditawarkan pelaku melalui media sosial [medsos]. Dalam setiap transaksi pelaku mendapatkan sejumlah uang. “Saat ditangkap pelaku baru saja menerima uang sebesar Rp800 ribu dari transaksi dengan pelanggan,” sebutnya.
Selain itu, SM juga terlibat dalam jasa prostitusi online sejak Januari 2022 hingga sekarang, yang menjadi mata pencahariannya. Pelaku dapat menawarkan layanan tersebut melalui obrolan langsung atau aplikasi MiChat.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang sebesar Rp1,8 juta, beberapa ponsel, alat kontrasepsi, serta bukti percakapan pelaku dengan pelanggan.
Akibat peristiwa ini, pelaku dikenakan dengan Pasal 12 UU RI 21/2007 tentang TPPO dan Pasal 88 UU RI 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam dengan kurungan penjara selama 10 tahun. [Abror Vandozer]


![Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Pelaku TPPO berinisial SM di salah satu tempat penginapan [hotel] di Kota Palembang pada Jumat 16 Juni 2023 sekira pukul 14:30 WIB hingga menggiringnya ke Mapolda Sumsel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230621-WA0026_copy_673x504.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-225x129.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-225x129.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-129x85.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-360x200.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-360x200.jpg)
