Kasus Positif COVID-19 Melesat Naik 1241 Total 34316

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah untuk COVOD-19, Achmad Yurianto

Juru Bicara Pemerintah untuk COVOD-19, Achmad Yurianto

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Rabu (10/6) ada sebanyak 1.241 sehingga totalnya menjadi 34.316 orang.

Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 12.129 setelah ada penambahan sebanyak 715 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal bertambah 36 orang sehingga totalnya menjadi 1.959.

“Kasus positif COVID-19 yang kita konfirmasi sebanyak 1.241 orang. Sehingga totalnya menjadi 34.316,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6).

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 446.918 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 103 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 77 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 204 lab. Secara keseluruhan, 287.476 orang telah diperiksa dan hasilnya 34.314 positif (kulumatif) dan 253.162 negatif (kumulatif).

Baca Juga:  IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 43.945 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 14.242 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 424 kabupaten/kota di Tanah Air.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 8.503 orang, Jawa Timur 6.806, Jawa Barat 2.506, Sulawesi Selatan 2.383, Jawa Tengah 1.813 dan wilayah lain sehingga totalnya 34.316.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 3.517 disusul Jawa Timur sebanyak 1.681 Jawa Barat 995, Sulawesi Selatan 757, Jawa Tengah 626 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 12.129 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Baca Juga:  Kemnaker Beri Cara Ampuh bagi Pencaker Cepat Dapat Kerja

Selanjutnya Gugus Tugas merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 20 kasus, Bali 640 kasus, Banten 1.096 kasus, Bangka Belitung 123 kasus, Bengkulu 92 kasus, Yogyakarta 250 kasus.

Selanjutnya di Jambi 105 kasus, Kalimantan Barat 245 kasus, Kalimantan Timur 362 kasus, Kalimantan Tengah 537 kasus, Kalimantan Selatan 1.565 kasus, dan Kalimantan Utara 170 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 228 kasus, Nusa Tenggara Barat 857 kasus, Sumatera Selatan 1.229 kasus, Sumatera Barat 659 kasus, Sulawesi Utara 546 kasus, Sumatera Utara 635 kasus, dan Sulawesi Tenggara 266 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 159 kasus, Lampung 150 kasus, Riau 120 kasus, Maluku Utara 227 kasus, Maluku 315 kasus, Papua Barat 191 kasus, Papua 1.137 kasus, Sulawesi Barat 95 kasus, Nusa Tenggara Timur 105 kasus, Gorontalo 145 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus. (Rill BNPB/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB