Kanwil DJBC Sumbagtim dan KPPBC TMP B Palembang Musnahkan Ribuan Barang-Barang Ilegal Tanpa Cukai

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2019 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil DJBC Sumbagtim dan KPPBC TMP B Palembang Musnahkan Ribuan Barang-Barang Ilegal Tanpa Cukai, Rabu (4/12/2019)

Kanwil DJBC Sumbagtim dan KPPBC TMP B Palembang Musnahkan Ribuan Barang-Barang Ilegal Tanpa Cukai, Rabu (4/12/2019)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG – Selama tahun 2019, Kanwil DJBC Sumbagtim dan KPPBC TMP B Palembang  secara rutin melaksanakan kegiatan operasi pasar di beberapa titik wilayah pengawasan Kanwil DJBC Sumbagtim.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B), memusnahkan ribuan batang rokok, ribuan botol minuman keras ilegal, tembakau iris, senjata api airsoft gun, sparepart, puluhan senjata tajam, alat sex toys, aIat kesehatan, anak panah, lembar pakaian dan kosmetik, hasil ungkap Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) beberapa bulan terakhir, hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar, Rabu (4/12)

Melalui kegiatan Operasi Pasar yang bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”Kanwil DJBC Sumbagtim dan KPPBC TMP B Palembang berhasil melakukan penindakan terhadap BKC Hasil Tembakau dan Tembakau Iris, Minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) serta HPTL yang menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu, pita cukai bukan untuk peruntukannya maupun tanpa dilekati pita cukai yang melanggar ketentuan Undang – Undang Cukai No 39 Tahun 2007.

Barang-barang Ilegal tanpa cukai dimusnahkan oleh petugas Kanwil DJBC Sumbagtim dan KPPBC TMP B Palembang, Rabu (4/12/2019)
Barang-barang Ilegal tanpa cukai dimusnahkan oleh petugas Kanwil DJBC Sumbagtim dan KPPBC TMP B Palembang, Rabu (4/12/2019)

Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Yohanes menjelaskan semoga dengan pemusnahan barang yang dilakukan pihak Bea Cukai ini dapat memberikan efek jera.

“Kita mendukung apapun kegiatan Bea Cukai dalam menekan angka peredaran barang ilegal yang bisa menyebabkan kerugian negara,” paparnya.

Baca Juga:  Anggaran Miliaran DPRD Sumsel Dikecam, Yansuri Pastikan Batal

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, Dwijo Muryono didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dwi Harmawanto meminta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi jika ditemukan atau menyaksikan masuknya barang ilegal melalui jalur apa saja.

“Saya sangat harapkan informasi pemerintah terkait, masyarakat ataupun media untuk dapat membantu kenerja kami, dalam memberantas masuknya barang ilegal. Memang masuknya barang ilegal ini, bisa melalui jalur darat maupun pelabuhan – pelabuhan tidak resmi. Nah, fakta di masyarakat sering terjadi pengiriman barang tersebut,” jelasnya ketika diwawancarai wartawan saat press confrence.

Secara garis besar Bea Cukai secara umum memiliki empat fungsi, dalam mendongkrak perekonomian negara. Jika ditemukan barang yang masuk tanpa ijin atau tidak ada ijin, maka akan dilakukan pencegahan atau ditindak

“Bea Cukai berfungsi sebagai mengumpulkan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya, memperlancar arus barang ekspor impor, khususnya ekspor dan menguatkan fungsi industri dalam negeri. Oleh karena itu, kami bersinergi dengan pemerintah setempat ataupun instansi lain,” tambahnya.

Pemusnahan barang ilegal yang kesekian kali ini dilakukan, setelah Bea Cukai Tanjung Pandang, Pangkal Pinang dan Jambi.

Baca Juga:  Kantor Perwakilan Ekonomi Taipei di Indonesia Pastikan Tak Punya Akun TikTok

“Kini giliran Bea Cukai Palembang. Barang-barang yang dimusnahkan tidak lain, 8.487.086 batang rokok, 14.431 Botol MMEA, 264 Botol HPTL, 97 Kilogram tembakau iris, 14 unit airsoft gun dan sparepart senjata tajam, 136 unit sex toys, 109 unit aIat kesehatan, 36 pcs anak panah, 12 Lembar pakaian dan tiga pcs kosmetik. Kami tidak akan pernah berhenti mengawasi masuknya barang-barang seperti ini. Dengan mengalakan ‘Operasi Gempur Rokok Illegal’ dan ‘Operasi Bersinar’ (Bersama Berantas Narkotika),” tandasnya.

Kepala bidang fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kitty Kartika Eka Shanty mengatakan, Pemusnahan ini merupakan salah satu usaha dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

” Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah sehingga diharapkan dengan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal ini dapat menciptakan daya saing yang seimbang (fair) antara pelaku usaha sebagai bentuk apresiasi sekaligus wujud transparansi pengelolaan Barang Hasil Penindakan guna meningkatkan sinergi antar instansi dalam upaya melindungi masyarakat dan mengamankan hak-hak penerimaan negara,” tutup Kitty Kartika Eka Shanty.

 

Laporan: Akip

Berita Terkait

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia
PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional
Gubernur Herman Deru Ajak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Beralih ke Jalur Legal

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut

Berita Terbaru