WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Mabes Polri membenarkan sedang berkoordinasi dengan Polda Bali dalam menangkap buron Interpol Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada di Bali. Polda Bali sebelumnya telah menangkap WNA Kanada Stephane Gagnon (50) Sabtu (20/5/23) lalu.
Stephane Gagnon merupakan buronan pemerintah Kanada, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada.
“Dari situ maka alamatnya bisa diketahui. Kita info ke Polda Bali dan ditangkap oleh Polda Bali,” jelas Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti.