Kades Talang Mandung Diberhentikan Gara Gara Asusila

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PMD Muba H Richard Cahyadi AP MSi dimintai keterangan oleh awak media terkait dugaan tindakan asusila Kades MY

Kadis PMD Muba H Richard Cahyadi AP MSi dimintai keterangan oleh awak media terkait dugaan tindakan asusila Kades MY

WIDEAZONE.com, MUBA | Setelah sempat viral, oknum kades Talang Mandong ‘MY’, kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba diduga telah melakukan perbuatan tercela dengan melakukan tindakan asusila terhadap perangkat desanya sendiri ‘KR’ sebagai Kaur.

Hal ini membuat Kadis PMD Muba H Richard mengumpulkan awak media yang bertugas di kabupaten Muba guna memberikan keterangan tentang sanksi terhadap oknum kades.

Dalam keterangannya bertempat di ruang rapat dinas PMD pada, Senin (14/6/2021), Kadis PMD H Richard Cahyadi AP MSi Kadis PMD H Richard Cahyadi AP MSi mengatakan, Kades Talang Mandung kecamatan Jirak Jaya, kabupaten Muba di berhentikan dengan tidak hormat karena telah melanggar Peraturan Bupati (Perbub) nomor 82/2019 pasal 4 poin c masalah ketertiban dan keamanan lalu pasal 6 tentang larangan kepala desa meresahkan masyarakat lalu pasal 178 ayat 3 intinya perbuatan tercela.

Baca Juga:  Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

“Hasil Keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I, Senin (14/6/2021) mendukung keputusan pemerintah karena kepala desa telah melanggar Perbub,” papar Richard.

Jelas Richard, bahwa Kades Talang Mandung Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba diberhentikan dengan tidak hormat karena telah melanggar Perbup pada Pasal 4 Poin C masalah ketertiban dan keamanan lalu pasal 6 tentang larangan kepala desa meresahkan masyarakat lalu Pasal 178 ayat 3 intinya perbuatan tercela.

“Hal ini membuat keputusan karena telah mendapat dukungan dari Komisi I melalui Rapat Dengar Pendapat dan kades desa Talang Mandung akan diberhentikan secara tidak hormat,” jelasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Asal Papua di Palembang Desak Pemerintah Tutup PT Freeport

Sebelumnya, Rapat di dinas PMD kabupaten Muba ini di Pimpin langsung oleh kepala dinas PMD yang diikuti Bagian Hukum Setda Muba Dasrullah, Inspektorat kabupaten Muba Eko dan Heriansyah, Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra SE MSi dan Ketua BPD Talang Mandung Firman Arlani.

Menurut Informasi yang dihimpun, Selama menunggu proses usulan dari BPD yang di rekomendasi Camat Jirak Jaya untuk sementara roda pemerintahan desa di laksanakan oleh sekdes (Sekretaris Desa) Talang Mandung.

Laporan Nora

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB