Kabag RBP Rorena Polda Sumsel Terima Pin Perak Kapolri

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM pimpin Apel Pagi dan pemberian Penghargaan kepada Kesatuan Polda Sumsel yang berprestasi di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Senin (21/09).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM pimpin Apel Pagi dan pemberian Penghargaan kepada Kesatuan Polda Sumsel yang berprestasi di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Senin (21/09).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG –Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM pimpin Apel Pagi dan pemberian Penghargaan kepada Kesatuan Polda Sumsel yang berprestasi di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Senin (21/09).

Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan rasa syukur yang luar biasa kita masih diberikan kesehatan sampai dengan saat ini sehingga kita masih dapat bekerja dengan baik. “Prestasi yang ditorehkan oleh Personel Mapolda Sumsel adalah satu kebanggaan tersendiri apalagi mendapatkan penghargaan langsung dari Pimpinan kita Kapolri,” ucapnya.

Dimanapun kita bekerja, lanjut Kapolda Sumsel, baik di lapangan/operasional maupun di staf semuanya bisa menorehkan prestasi asalkan kita melakukan pekerjaan itu dengan baik dan optimal.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

“Saya ucapkan selamat kepada  AKBP Herwansyah Saidi (Kabag RBP Rorena Polda Sumsel) yang telah mendapatkan penghargaan berupa Pin Perak Kapolri atas prestasinya memberikan asistensi dan supervisi dalam pencapaian Reformasi Birokrasi Polri di tingkat Polda. Semoga ini bisa menjadi penyemangat Personil Polda Sumsel yang lain untuk terus memberikan kinerja yang terbaik untuk mencetak prestasi-prestasi lainnya,” tuturnya.

Selain itu Kapolda juga memberikan penghargaan kepada Personil Mapolda Sumsel dan Anggota TNI yang menorehkan prestasi dalam usaha penanganan laka lantas TKP Liku Lematang Kelurahan Pelang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah Pagaralam yang melibatkan seorang tersangka yang menjabat sebagai Pemilik Perusahaan Otobus (PO) dan kasus tersebut dinyatakan lengkap (P21) dan ini merupakan kasus pertama terobosan hukum baru pengenaan terhadap pemilik perusahaan Otobus.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Di bidang operasional lainnya, juga mendapatkan penghargaan seperti Resnarkoba, Reskrimum dan Reskrimsus yang berhasil mengungkap kasus yang menjadi atensi.

“Diharapkan, prestasi prestasi yang ditorehkan oleh Personel Mapolda Sumsel bukan hanya ditingkat Polda saja namun harus bisa menjadi perhatian dari pimpinan tertinggi Polri,” ungkapnya.

“Terimakasih atas semua soliditas dan solidaritas yang telah terjalin selama ini antara TNI, Polri dan Unsur Forkompimda. Semoga ini bisa terus dipertahankan serta ditingkatkan sehingga terciptanya harmonisasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pekerjaan yang dilakukan,” tutup Kapolda. (Rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terbaru