Jelang Pemilu 2024, Polda Kalbar Kembali Tegaskan Netralitas Polri

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya SIK MM
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya SIK MM

WIDEAZONE.COM, PONTIANAK |  Kapolda Kalbar kembali menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum 2024, Rabu (07/02/2024).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto SIK MH melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya SIK MM menyampaikan bahwa pentingnya netralitas Polri dalam menjaga integritas dan keamanan selama proses pemilu. Dengan semakin dekatnya waktu menuju hari pencoblosan, Polda Kalbar menjamin kepada masyarakat bahwa Polri akan bersikap Netral dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Polda Kalbar berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seluruh anggota Polri harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” tegas Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Lebih lanjut, Kombespol Petit menjelaskan bahwa netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajaran Polri.

Ia menyebut, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) sebagai dasar hukum yang menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Selain undang-undang tersebut, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B juga melarang anggota Polri melakukan kegiatan politik praktis. Begitu pula dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H yang menetapkan bahwa setiap pejabat Polri wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

banner 468x60

banner 468x60