Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO22301:2019, Implementasi BCMS

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO22301:2019 tentang Implementasi BCMS

Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO22301:2019 tentang Implementasi BCMS

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Upaya menumbuh kembangkan perusahaan tentunya manajemen harus dapat mengelola perusahaan dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, menerapkan strategi dan kebijakan agar selalu dapat beradaptasi untuk mengantisipasi serta menjawab segala tantangan perubahan yang terjadi.

Dengan demikian perusahaan dapat terus eksis berkelanjutan, tentunya langkah yang perlu dilakukan harus memiliki standar yang telah teruji dengan baik dan diakui oleh berbagai kalangan demi terjaganya citra perusahaan yang unggul.

Terkait hal itu, Manajemen PT Jasa Raharja terus berusaha untuk mewujudkan harapan dimaksud melalui proses standarisasi penerapan Business Continuity Management System [BCMS] dengan menempuh Sertifikasi ISO 22301:2019 tentang implementasi Business Continuity Management System pada tahun 2021 yang diterbitkan oleh The British Standard Institution [BSI] Indonesia.

Baca Juga:  PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Setelah melalui proses audit sertifikasi tersebut, pada Jumat [11/2/2022], BSI Indonesia menyerahkan sertifikasi ini kepada Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi [MRTI] Jasa Raharja, Amos Sampetoding didampingi Kepala Divisi Manajemen Risiko Suhardiman, bertempat di Kantor Pusat Jasa Raharja.

Sertifikasi ISO 22301: 2012 – BCMS ini pertama kalinya diraih Jasa Raharja dengan masa berlaku hingga tiga tahun ke depan.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan, diperoleh komentar positif [positive commentary] atas penerapan BCMS di Jasa Raharja, di mana adanya komitmen, dukungan, kerja sama, dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak, mulai dari manajemen puncak hingga seluruh pegawai di unit kerja Perusahaan dalam implementasi BCMS.

Baca Juga:  KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

“Perolehan sertifikasi merupakan buah kerja keras seluruh jajaran Jasa Raharja dan semoga menambah semangat kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna memperkuat Perusahaan dalam menghadapi dan bertahan dalam disrupsi agar dapat senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” ungkap Direktur MRTI PT Jasa Raharja Amos Sampetoding dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat [11/2].

Dikatakan Amos, melalui penerapan BCMS sebagai bagian dari proses bisnis Jasa Raharja diharapkan dapat meningkatkan resiliensi dan kepastian pencapaian sasaran Perusahaan dalam menghadapi berbagai macam kondisi yang akan mengancam keberlangsungan proses bisnis perusahaan.

“Sehingga kepercayaan stakeholder dapat terjaga, dan tentunya eksistensi Perusahaan dapat terus tumbuh serta berkelanjutan,” tutup Amos. [AbV/red]

Berita Terkait

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terbaru