Jampidsus Sita 7.7 Kilogram Batang Emas Milik 7 Koruptor

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Agung RI

Kantor Kejaksaan Agung RI

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung [Kejagung] menyita aset koruptor pada komoditi emas, berupa 7,7 kilogram batang emas. Emas batangan tersebut milik tujuh tersangka, diduga hasil kejahatan.

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar SH MHum mengatakan 7,7 kilogram batangan emas [fine gold] milik ketujuh tersangka, diduga hasil kejahatan, serta nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembuktian tersebut.

Baca Juga:  APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

“Ini [batangan emas] milik tujuh tersangka,” ungkapnya.

Adapun para tersangka yang telah ditetapkan, jelas Kapuspenkum,  dalam Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022 atas nama HN, DM, AHA, Tersangka MA, dan tersangka ID.

Baca Juga:  Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Laporan Jono D | Editor AbV

Berita Terkait

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Berita Terbaru