JALAN RUSAK HANCURKAN HARGA KARET (?)

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2019 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Harga karet, idealnya harus berada di atas Rp 19 ribu, perkilogram.

Dengan harga saat ini, para petani karet sudah mulai tertolong dari kesulitan hidup.

Ketua Gabungan Pengusaha Karet Indonesia Sumatera Selatan (Gapkindo Sumsel), Alex Kurniawan Edy, mengatakan gembira atas adanya perbaikan harga ke posisi yang positif.

“Selama lebih dari 10 tahun petani karet berada dalam kondisi sulit. Sebab harga jual karetnya jatuh paling mendasar. Tak heran apabila ada petani yang berhenti mengoperasikan kebun karetnya,” ujar Alex ke pada Wideazone.com, Kamis (13/6/2019).

Dalam keadaan harga karet yang jatuh terpuruk, berbagai kendala dihadapi petani. Namun Alex selalu memberikan support agar mereka tetap bertahan pada posisinya.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Dengan cara kekeluargaan, Alex kerap kali memberikan pandangan positif terkait masa depan harga karet.

“Bahkan saya selalu menyarankan agar petani dapat memanfaatkan keuangannya sesuai dengan keadaan yang sulit,” katanya.

Artinya, para petani tidak berfoya-foya dengan keuangan yang ada. Sebab selama ini, ketika harga karet berada pada posisi terbaik, mereka selalu membeli hal-hal yang tidak produktif. Akibatnya, ketika harga jatuh, petani benar-benar terpuruk.

Menurut Alex, banyak hal yang membuat petani karet terpuruk. Pertama harga yang diterapkan tidak signifikan. Dengan harga rendah, para petani akan menderita.

Baca Juga:  Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan

Kedua, sarana transportasi di daerah mereka itu rusak parah. Bahkan ketika musim hujan, keadaannya seperti kubangan kerbau. “Dengan keadaan seperti itu, bagaimana mereka bisa berbuat maksimal,” katanya.

Karena itu Alex berharap agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dapat memperbaiki jalan provinsi. Karena sepanjang puluhan kilometer, jalan provinsi di berbagai daerah, banyak yang rusak parah.

Dengan kondisi seperti itu, para petani harus rela menjualnya ke para tengkulak. Padahal harga yang ditawarkan ke petani sangat murah. “Ini yang dikeluhkan petani,” katanya. (abror vandozer)

Berita Terkait

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]

Breaking News

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Jun 2026 - 19:32 WIB