Isu kedua, terkait dengan teknologi dan sumber daya manusia (SDM). Di sisi teknologi, Ditjen Industri Agra edang melaksanakan program restrukturisasi mesin dan peralatan industri pengolahan kayu. “Output dari program ini adalah terfasilitasinya perusahaan dalam mendapatkan potongan harga berupa penggantian (reimburse) sebagian dari harga pembelian mesin dan/atau peralatan,” terangnya.
Sedangkan, dalam rangka mendukung penyediaan tenaga kerja terampil, Kemenperin mencetak SDM-SDM kompeten di industri furnitur melalui pendirian Politeknik Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kendal, Jawa Tengah.
“Kurikukum di politeknik Kemenperin bersifat dinamis, disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Karena itu, kami aktif membuka ruang kerja sama dengan asosiasi industri dalam penyusunan kurikulum agar lulusan politeknik kami benar-benar memenuhi kebutuhan pasar kerja,” tandasnya.



















