“Minyak jelantah yang mempunyai ketertelusuran asal usul (point-of-origin traceability) sangat diminati oleh industri green fuel dan menjadi standar baru penerimaan minyak jelantah di Uni Eropa dan Amerika Serikat,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika saat melepas ekspor perdana minyak jelantah tertelusur di Jakarta, Kamis (21/9).
Putu menjelaskan, green fuel yang dihasilkan dari minyak jelantah yang tertelusur (well-traceable) mempunyai net carbon emission index sangat rendah sebagai hasil implementasi prinsip ekonomi sirkular, yaitu from waste to energy.
“Ekspor minyak jelantah merupakan solusi sementara atas permasalahan limbah pangan dalam negeri sehingga terhindar dari pencampuran dengan minyak pangan yang dapat merugikan kesehatan masyarakat. Di sisi lain, kami terus mendukung pengembangan industri green fuel di Indonesia, sehingga bahan baku minyak jelantah dapat diserap dan dimanfaatkan di dalam negeri,” tegas Putu.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya



















