Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Kota Palembang [Foto: Abror Vandozer-WI]

Kantor Inspektorat Kota Palembang [Foto: Abror Vandozer-WI]

Klaim Pemotongan 50 Persen, 20 Honorer Resah

Di sisi lain, keterangan dari tenaga honorer pada sejumlah media, Gatur justru menggambarkan situasi yang jauh dari kata sukarela. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekitar 20 petugas honorer Gatur merasa resah akibat pemotongan honor yang mereka terima.
Seorang petugas Gatur yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, setiap kegiatan mereka seharusnya menerima honor sebesar Rp600 ribu. Namun, uang tersebut tidak sepenuhnya mereka nikmati.

Menurut pengakuannya, honor awalnya ditransfer penuh ke rekening petugas, namun atas arahan HRL, yang disebut sebagai Kasi Pengendalian Operasional Transportasi Jalan dan Rel [Dalops TJR] Dishub Palembang, uang tersebut harus ditransfer kembali.

Baca Juga:  Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

“Kami diminta mentransfer kembali ke bagian Dalops melalui rekening pribadi staf Dalops berinisial IPR, katanya untuk laporan,” ujarnya. Setelah proses tersebut, petugas Gatur hanya menerima Rp300 ribu, atau setengah dari hak yang seharusnya mereka terima.

Diduga Terjadi Selama 4 Tahun

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini diduga bukan terjadi sekali atau dua kali. Petugas tersebut mengklaim pemotongan honor telah berlangsung sekitar empat tahun. “Setiap ada kegiatan kami hanya menerima Rp300 ribu. Dalam sebulan paling sedikit ada empat kegiatan,” katanya.

Baca Juga:  Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Jika klaim tersebut benar, maka potensi kerugian yang dialami para petugas honorer bisa terakumulasi cukup besar, sekaligus membuka pertanyaan serius terkait tata kelola keuangan kegiatan di lingkungan Dishub Palembang.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Berita Terbaru