Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Kota Palembang [Foto: Abror Vandozer-WI]

Kantor Inspektorat Kota Palembang [Foto: Abror Vandozer-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Inspektorat Kota Palembang memastikan laporan hasil pemeriksaan [LHP] terhadap dugaan pemotongan honor bagi petugas pengatur lalu lintas Dinas Perhubungan [Gatur Dishub] akan segera rampung dalam sepekan.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti mengungkap bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan secara komprehensif terkait pemeriksaaan.

“Saat ini, Inspektorat memanggil Kabag Dalops Dishub. Kita tunggu saja LHP-nya,” ujarnya ditemui WIDEAZONE.com di ruang kerjanya, Senin 19 Januari 2026.

Dalam sepekan ini, kata dia, pihaknya masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan, sebab keterangan dari sejumlah pihak, dan Kabag Dalops sebagai penutup, barulah LHP.

Jamiah menyebut bahwa semuanya [LHP] akan rampung dalam kurun waktu tiga hari, di pekan ini lah.

Sebelumnya, dugaan pemotongan honor Gatur Dishub Kota Palembang ini memicu atensi khalayak.

Isu yang semula beredar di kalangan internal tersebut mencuat ke ruang publik setelah disebut-sebut melibatkan pemotongan honor hingga 50 persen dan diduga telah berlangsung selama empat tahun.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Pemerintah Kota Palembang melalui Inspektorat Daerah pun telah turun tangan.
Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, memastikan bahwa persoalan tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat untuk ditangani secara objektif.

“Agar informasinya tidak miring kanan atau miring kiri, semuanya sudah kami sampaikan ke Inspektorat dan telah diperiksa. Nanti penindakannya oleh Inspektorat,” ujar Agus Supriyanto kepada WIDEAZONE.com, Rabu 7 Januari 2026.

Agus menjelaskan, proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Palembang telah berjalan sejak 5 Januari 2026 dan masih berlangsung hingga 15 Januari 2026, sesuai surat tugas pemeriksaan. “Untuk hasilnya memang belum ada. Kita masih menunggu hasil akhir dari Inspektorat,” katanya.

Ia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya kesalahan atau pelanggaran, maka pihak yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Dalih Kebersamaan, Tapi Dipersoalkan

Menanggapi dugaan pungutan liar [pungli], Agus menyebut pihaknya masih memandang persoalan ini secara positif. Menurutnya, pungutan yang terjadi disebut-sebut untuk kepentingan bersama, bukan untuk memperkaya diri pribadi.

“Sebenarnya mereka itu menyepakati, karena diajak jalan-jalan. Tapi biarlah nanti Inspektorat yang menilai,” ujarnya.
Namun, ia tidak menampik bahwa persoalan ini bisa dipersepsikan berbeda oleh masing-masing pihak. Karena itu, ia memilih tidak mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan keluar.

Agus juga menegaskan bahwa sejak awal dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran Dishub agar menjauhi praktik pungli dalam bentuk apa pun. “Setiap apel selalu disampaikan, diingatkan soal pungli dan permasalahan lainnya. Yang bersangkutan juga sudah pernah dipanggil,” jelasnya.

Sdlanjutnya … Klaim Pemotongan 50 Persen,

Berita Terkait

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terbaru