Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Kota Palembang [Foto: Abror Vandozer-WI]

Kantor Inspektorat Kota Palembang [Foto: Abror Vandozer-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Inspektorat Kota Palembang memastikan laporan hasil pemeriksaan [LHP] terhadap dugaan pemotongan honor bagi petugas pengatur lalu lintas Dinas Perhubungan [Gatur Dishub] akan segera rampung dalam sepekan.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti mengungkap bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan secara komprehensif terkait pemeriksaaan.

“Saat ini, Inspektorat memanggil Kabag Dalops Dishub. Kita tunggu saja LHP-nya,” ujarnya ditemui WIDEAZONE.com di ruang kerjanya, Senin 19 Januari 2026.

Dalam sepekan ini, kata dia, pihaknya masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan, sebab keterangan dari sejumlah pihak, dan Kabag Dalops sebagai penutup, barulah LHP.

Jamiah menyebut bahwa semuanya [LHP] akan rampung dalam kurun waktu tiga hari, di pekan ini lah.

Sebelumnya, dugaan pemotongan honor Gatur Dishub Kota Palembang ini memicu atensi khalayak.

Isu yang semula beredar di kalangan internal tersebut mencuat ke ruang publik setelah disebut-sebut melibatkan pemotongan honor hingga 50 persen dan diduga telah berlangsung selama empat tahun.

Baca Juga:  Muratara "ZONA MERAH" Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum--Seleraraya Berpotensi Meledak

Pemerintah Kota Palembang melalui Inspektorat Daerah pun telah turun tangan.
Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, memastikan bahwa persoalan tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat untuk ditangani secara objektif.

“Agar informasinya tidak miring kanan atau miring kiri, semuanya sudah kami sampaikan ke Inspektorat dan telah diperiksa. Nanti penindakannya oleh Inspektorat,” ujar Agus Supriyanto kepada WIDEAZONE.com, Rabu 7 Januari 2026.

Agus menjelaskan, proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Palembang telah berjalan sejak 5 Januari 2026 dan masih berlangsung hingga 15 Januari 2026, sesuai surat tugas pemeriksaan. “Untuk hasilnya memang belum ada. Kita masih menunggu hasil akhir dari Inspektorat,” katanya.

Ia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya kesalahan atau pelanggaran, maka pihak yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Dalih Kebersamaan, Tapi Dipersoalkan

Menanggapi dugaan pungutan liar [pungli], Agus menyebut pihaknya masih memandang persoalan ini secara positif. Menurutnya, pungutan yang terjadi disebut-sebut untuk kepentingan bersama, bukan untuk memperkaya diri pribadi.

“Sebenarnya mereka itu menyepakati, karena diajak jalan-jalan. Tapi biarlah nanti Inspektorat yang menilai,” ujarnya.
Namun, ia tidak menampik bahwa persoalan ini bisa dipersepsikan berbeda oleh masing-masing pihak. Karena itu, ia memilih tidak mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan keluar.

Agus juga menegaskan bahwa sejak awal dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran Dishub agar menjauhi praktik pungli dalam bentuk apa pun. “Setiap apel selalu disampaikan, diingatkan soal pungli dan permasalahan lainnya. Yang bersangkutan juga sudah pernah dipanggil,” jelasnya.

Sdlanjutnya … Klaim Pemotongan 50 Persen,

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB