Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Kota Palembang [Foto: Abror Vandozer-WI]

Kantor Inspektorat Kota Palembang [Foto: Abror Vandozer-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Inspektorat Kota Palembang memastikan laporan hasil pemeriksaan [LHP] terhadap dugaan pemotongan honor bagi petugas pengatur lalu lintas Dinas Perhubungan [Gatur Dishub] akan segera rampung dalam sepekan.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti mengungkap bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan secara komprehensif terkait pemeriksaaan.

“Saat ini, Inspektorat memanggil Kabag Dalops Dishub. Kita tunggu saja LHP-nya,” ujarnya ditemui WIDEAZONE.com di ruang kerjanya, Senin 19 Januari 2026.

Dalam sepekan ini, kata dia, pihaknya masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan, sebab keterangan dari sejumlah pihak, dan Kabag Dalops sebagai penutup, barulah LHP.

Jamiah menyebut bahwa semuanya [LHP] akan rampung dalam kurun waktu tiga hari, di pekan ini lah.

Sebelumnya, dugaan pemotongan honor Gatur Dishub Kota Palembang ini memicu atensi khalayak.

Isu yang semula beredar di kalangan internal tersebut mencuat ke ruang publik setelah disebut-sebut melibatkan pemotongan honor hingga 50 persen dan diduga telah berlangsung selama empat tahun.

Baca Juga:  Alung Resmi Jadi Nahkoda PKB Sumsel 2026-2031

Pemerintah Kota Palembang melalui Inspektorat Daerah pun telah turun tangan.
Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, memastikan bahwa persoalan tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat untuk ditangani secara objektif.

“Agar informasinya tidak miring kanan atau miring kiri, semuanya sudah kami sampaikan ke Inspektorat dan telah diperiksa. Nanti penindakannya oleh Inspektorat,” ujar Agus Supriyanto kepada WIDEAZONE.com, Rabu 7 Januari 2026.

Agus menjelaskan, proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Palembang telah berjalan sejak 5 Januari 2026 dan masih berlangsung hingga 15 Januari 2026, sesuai surat tugas pemeriksaan. “Untuk hasilnya memang belum ada. Kita masih menunggu hasil akhir dari Inspektorat,” katanya.

Ia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya kesalahan atau pelanggaran, maka pihak yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Parkir Ilegal di Prabumulih Marak, Emosi Pejabat Dishub Meledak!

Dalih Kebersamaan, Tapi Dipersoalkan

Menanggapi dugaan pungutan liar [pungli], Agus menyebut pihaknya masih memandang persoalan ini secara positif. Menurutnya, pungutan yang terjadi disebut-sebut untuk kepentingan bersama, bukan untuk memperkaya diri pribadi.

“Sebenarnya mereka itu menyepakati, karena diajak jalan-jalan. Tapi biarlah nanti Inspektorat yang menilai,” ujarnya.
Namun, ia tidak menampik bahwa persoalan ini bisa dipersepsikan berbeda oleh masing-masing pihak. Karena itu, ia memilih tidak mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan keluar.

Agus juga menegaskan bahwa sejak awal dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran Dishub agar menjauhi praktik pungli dalam bentuk apa pun. “Setiap apel selalu disampaikan, diingatkan soal pungli dan permasalahan lainnya. Yang bersangkutan juga sudah pernah dipanggil,” jelasnya.

Sdlanjutnya … Klaim Pemotongan 50 Persen,

Berita Terkait

Wali Kota Ratu Dewa bersama Gubernur HD Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel
Sekda Palembang Hadiri Peresmian Gedung Sekretariat FPI Sumsel
Pertama di Sumatera ! Gedung Teknik Unsri Raih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau
Gerindra Sebar 20 Ribu Paket Sembako dalam Semarak HUT ke-18, Ratu Dewa Apresiasi Aksi Nyata bagi Masyarakat Marginal
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !
Dugaan Korupsi Bea dan Cukai Jakarta, Kejagung Diminta Ambil Tindakan
Dua Penyidik Polres Prabumulih Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Dokumen Internal Kepolisian Diduga Bocor
Polda Sumsel Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Muba, Terafliasi PT ABD

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:17 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Gubernur HD Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel

Senin, 9 Februari 2026 - 09:02 WIB

Sekda Palembang Hadiri Peresmian Gedung Sekretariat FPI Sumsel

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:55 WIB

Pertama di Sumatera ! Gedung Teknik Unsri Raih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:43 WIB

Gerindra Sebar 20 Ribu Paket Sembako dalam Semarak HUT ke-18, Ratu Dewa Apresiasi Aksi Nyata bagi Masyarakat Marginal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !

Berita Terbaru