INPRES PTSL 2/2018 Dinodai, Bagindo Minta BPN Tutup Celah

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sertifikat Tanah

Ilustrasi Sertifikat Tanah

Upaya untuk mencegah, harusnya dipikirkan juga terkait kesejahteraan mereka, apakah cukup atau tidak. Agar persoalan dapat dihilangkan dan kinerja mereka dapat lebih baik. Apabila kesejahteraan telah terpenuhi masih saja berulang, terus siapa yang disalahkan?

“Dulu persoalan joki dalam penerimaan PNS dapat bisa diatasi dan ditutup. Sekarang terkait permainan pada kepengurusan tanah, sebenarnya mudah! Bila terdapat ruang, segera tutup. Kita tunggu perubahan dari pihak BPN, dalam mengupayakan pengawasan dari internalnya sendiri,” tuturnya.

Ia mengimbau agar dalam BPN dilakukan pengwasan yang ketat, terkait tindakan di luar koridor atau sistem yang diberlakukan. Bila perlu kepengurusan tanah, sertifikat, pegukuran yang dilakukan pihak BPN diekspose ke publik.

Baca Juga:  Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

“Dengan melakukan itu, masyarakat dapat mengetahui kendala, baik tanah bermasalah ataupun yang tidak. Jangan sampai masih ada calo, oknum oknum terkait yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan dari itu,” imbaunya.

Diharapkan antar instansi untuk melakukan monitoring, agar dapat menciptakan kondisi yang kondusif. Kita ketahui konflik agraria ini nomor wahid [satu] selalu terjadi di kalangan masyarakat Indonesia. “Dari masa orde lama, orde baru hingga saat ini permasalahan agraria masih mendominasi di Negeri ini, tinggal bagaimana untuk meminilaisirnya. Terkadang mafia ataupun pemainnya diduga terdapat di instansi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

“Berikan tindakan tegas terhadap oknum oknum, para calo yang terdapat di eksternal maupun internal bila perlu copot dari jabatannya dan dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap persoalan itu,” tambahnya.

Berita Terkait

ASAS SMK Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang
Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMK Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB