Ini Langkah Kongkrit Pemerintah Optimalkan Pemanfaatan EBT

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Sejumlah langkah konkret dilakukan Pemerintah untuk mewujudkan Target Net Zero Emission (NZE) atau Nol Emisi Bersih pada tahun 2060. Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah meningkatkan pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan berbagai variasinya. Ekskusi kebijakan ini memerlukan kerja sama yang baik antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mencapai tujuan pemanfaatan EBT yang lebih luas dan berkelanjutan di Indonesia.

Baca Juga:  PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan

“Indonesia memiliki sumber daya EBT yang potensinya lebih dari 3.600 GW yang dapat digunakan untuk menjaga pasokan energi, menjadi modal untuk transisi energi dan mengurangi emisi gas rumah kaca, namun demikian pemanfaatannya baru mencapai mencapai 12,7 GW atau sekitar 12,2%dalam realisasi bauran EBT,” kata Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif dalam sambutannya pada acara Indonesia Mineral and Energy Conference di Jakarta, Selasa (19/12).

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Pada tahun 2024, sambung Irwandy, direncanakan total kapasitas pembangkit EBT sebesar 13,6 GW dan untuk mewujudkan target ini diperluakan upaya dalam meningkatkan pemanfaatan EBT di tanah air seperti PLTS Atap, mandatori Biodiesel 35% dan implementasi program co-firing pada PLTU.

Irwandi mengutarakan, saat ini masih terdapat kontrak pembangkit batubara sedang berjalan sehingga pembangkit batubara akan mencapai kondisi puncaknya pada tahun 2030. Phase-out sendiri akan dimulai secara berkala hingga tahun 2060.

Berita Terkait

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 06:37 WIB

PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB