Dalam Konferensi Persnya, Menkopolhukam didampingi sejumlah petinggi lembaga negara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK.
Dijelaskannya, sejumlah alasan terkait pelarangan FPI, salah satu alasannya FPI sering melakukan sweeping secara sepihak dan melakukan kegiatan yang melanggar aturan aturan yang berlaku.
Dalam Konferensi Pers soal pelarangan FPI ini, Mahfud MD didampingi sejumlah petinggi lembaga negara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK. (Abror Vandozer/Rel)