Industri Perbankan Stabil dan Terjaga

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2020 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK KR 7 Sumbagsel, Untung Nugroho

Kepala OJK KR 7 Sumbagsel, Untung Nugroho

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Menyikapi beredarnya isu viral mengenai kondisi beberapa bank saat ini, Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (OJK KR 7 Sumbagsel) menyampaikan bahwa industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga, meskipun berada dalam kondisi di tengah pandemi Covid-19. 

Hal ini tercermin dari rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (treshold) seperti permodalan (CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho, mengimbau agar nasabah jangan mudah terpengaruh, terutama terhadap issue yang belum jelas sumber informasinya.

Baca Juga:  Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar, sesuai kebutuhan, dengan tetap mengedepankan protocol kesehatan,” imbau Untung.

“Dalam hal terdapat kebutuhan informasi lebih lanjut mengenai sektor jasa keuangan, maka masyarakat dapat menghubungi kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081157157157,” urainya.

Berkenaan dengan adanya pembatasan layanan perbankan, lanjut Kepala OJK Regional 7, hal ini bukan berarti menunjukkan adanya penurunan kinerja perbankan seperti sebagaimana yang diberitakan.

“Justru pembatasan layanan perbankan ini dalam rangka mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya di Sumatera Selatan,” jelasnya.

Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang yang akan berakhir pada 16 Juni 2020 nanti, perbankan akan tetap melayani nasabah namun jam layanan dan operasionalnya menjadi lebih cepat, yakni 1-2 jam lebih awal.

Baca Juga:  Alex Noerdin Tutup Usia, Pelopor Sekolah dan Berobat Gratis di Indonesia

Sebagai informasi tambahan, Untung Nugroho juga menginformasikan bahwa kondisi industri jasa keuangan khususnya di Sumatera Selatan dalam keadaan baik dan bahkan sangat mendukung program kebijakan pemerintah di masa pandemic Covid-19 ini, yakni restrukturisasi kredit/ pembiayaan.

“Per 26 Mei 2020, Industri Jasa Keuangan di Sumatera Selatan telah merealisasikan restrukturisasi kredit/ pembiayaan kepada 194.070 debitur dengan total nilai kredit/ pembiayaan sebesar Rp10,52 triliun, yang terdiri dari nasabah Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Pembiayaan/ Leasing,” ujarnya.

Selanjutnya, Untung Nugroho kembali menegaskan bahwa seluruh industri jasa keuangan berada dalam pengawasan OJK, dan dalam pelaksanaan tugasnya tersebut.

“OJK senantiasa berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya, di antaranya BPK,” tegasnya.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru