Hal ini tercermin dari rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (treshold) seperti permodalan (CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho, mengimbau agar nasabah jangan mudah terpengaruh, terutama terhadap issue yang belum jelas sumber informasinya.
“Dalam hal terdapat kebutuhan informasi lebih lanjut mengenai sektor jasa keuangan, maka masyarakat dapat menghubungi kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081157157157,” urainya.
Berkenaan dengan adanya pembatasan layanan perbankan, lanjut Kepala OJK Regional 7, hal ini bukan berarti menunjukkan adanya penurunan kinerja perbankan seperti sebagaimana yang diberitakan.
“Justru pembatasan layanan perbankan ini dalam rangka mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya di Sumatera Selatan,” jelasnya.
Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang yang akan berakhir pada 16 Juni 2020 nanti, perbankan akan tetap melayani nasabah namun jam layanan dan operasionalnya menjadi lebih cepat, yakni 1-2 jam lebih awal.
Sebagai informasi tambahan, Untung Nugroho juga menginformasikan bahwa kondisi industri jasa keuangan khususnya di Sumatera Selatan dalam keadaan baik dan bahkan sangat mendukung program kebijakan pemerintah di masa pandemic Covid-19 ini, yakni restrukturisasi kredit/ pembiayaan.
“Per 26 Mei 2020, Industri Jasa Keuangan di Sumatera Selatan telah merealisasikan restrukturisasi kredit/ pembiayaan kepada 194.070 debitur dengan total nilai kredit/ pembiayaan sebesar Rp10,52 triliun, yang terdiri dari nasabah Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Pembiayaan/ Leasing,” ujarnya.
Selanjutnya, Untung Nugroho kembali menegaskan bahwa seluruh industri jasa keuangan berada dalam pengawasan OJK, dan dalam pelaksanaan tugasnya tersebut.
“OJK senantiasa berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya, di antaranya BPK,” tegasnya.
Laporan Akip
Editor Abror Vandozer





![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-225x129.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-225x129.jpg)



![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-129x85.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-129x85.jpg)


![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)


