Saat ini, ruko tersebut dalam proses pembangunan menjadi 4 lantai.
Pasalnya, bangunan itu, sudah didaftarkan pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setinggi 2,5 lantai, dan atas nama dirinya.
Ruko itu berada di Jalan Laskar Nazarudin, Kelurahan Pasar Baru, Kabupaten Lahat.
Melalui pendampingnya, KMS Joko Pramono SK SPd mendesak, Ali Salim segera menghentikan pengerjaan penambahan bangunan ruko itu, sebelum masalah ini diselesaikan. Sebab, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan pada ruko itu, maka pihak yang dirugikan adalah Achmad Arief.
Menurut Joko Pramono, hingga saat ini, IMB bangunan ruko itu masih atas nama Achmad Arief. “Yang bersangkutan, tidak mau menjadi korban, jika sewaktu waktu terjadi apa apa pada ruko itu,” tegasnya.
Merasa dirugikan, maka Achmad Arief menyurati Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lahat, guna meminta penyelesaian persoalan ini. Sehingga dinas ini mengeluarkan tiga kali surat. Dua surat berisi teguran pertama dan kedua. Surat ketiga meminta Pol PP menertibkan bangunan itu.
“Hari ini, 16 Maret 2021 pihak Pol-Pp sudah turun melihat langsung ke tempat bangunan yang diduga melanggar IMB. Bila 1 sampai 2 hari ini mereka tetap beraktivitas berarti mereka melawan aparat penegak hukum Pemerintah Kabupaten Lahat, maka dari itu pihak dari keluarga Arif Akan melakukan Aksi, untuk mendesak memberhentikan aktivitas pelanggaran IMB,” ucap Aying Garda
Terpisah, saat dikonfirmasi, perwakilan Ali Salim, yang enggan menyebutkan namanya, memilih tidak mau berkomentar.
Laporan Agustin
Editor Abror Vandozer




![Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri [[PN] Kelas IA Khusus Palembang, Kamis 24 September 2026, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dari internal SMBR.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0010-225x129.jpg)


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-225x129.jpg)


![Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri [[PN] Kelas IA Khusus Palembang, Kamis 24 September 2026, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dari internal SMBR.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0010-129x85.jpg)


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-129x85.jpg)



![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)

