WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dengan spanduk terbentang bertuliskan “Pecat Sutoko Atas Kegaduhan PPDB Sumsel 2023-2024” puluhan massa dari DPD Keluarga Taman Siswa Indonesia Sumatera Selatan [HIMPKA Sumsel] mendesak Penjabat Gubernur Elen Setiadi untuk memecat Plh Kadisdik Sumsel Sutoko.
Sebab, mereka menilai Plh Kadisdik Sumsel bertanggung jawab atas kegaduhan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] tingkat SMA tahun 2023-2024.
“Kita minta pecat Sutoko karena sudah membuat gaduh PPDB tahun 2023/2024, padahal ia sudah diganti dan sudah ada definitif Kadis tapi malah sekarang jadi Plh Kadisdik Sumsel,” teriak Ali Goik, salah satu orator aksi dalam gelaran demonstrasi di gerbang Kantor Gubernur Sumsel, Senin 8 Juli 2024.
Massa aksi pun diterima pihak Inspektorat Pemprov Sumsel untuk menyikapi tuntutan HIMPKA.
Koordiantor Lapangan [Korlap], Ki Musmulyono, menyatakan bahwa ini adalah aksi kedelapan yang mereka lakukan tanpa pernah ditemui langsung Pj Gubernur.
“Tuntutan ini penting bagi masa depan anak-anak. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke DPRD,” ujarnya dengan lantang.
Dalam tuntutannya, HIMPKA mendesak Pj Gubernur Sumsel untuk segera merekomensikan penggantian dan pemecatan Kepala Disdik Sumsel serta Kabid SMA dan Kasi SMK yang dianggap gagal dan bertanggung jawab atas carut-marutnya PPDB tahun 2023 dan 2024.
Meminta Pj Gubernur Sumsel untuk mencabut Surat Keputusan [SK] Pj Gubernur nomor 234/KPTS/DISDIK/2024 dan mengembalikan Pergub 13/2021 yang lebih sesuai dengan kearifan lokal di Sumsel.
“Mengingat infrastruktur yang belum memadai sehingga Permendikbud 1/2021 belum bisa diterapkan,” tegasnya.
Selain itu, masa menggulirkan desakan terhadap Pj Gubernur Sumsel yang baru untuk segera membenahi masalah PPDB 2024 dan dampaknya, terutama yang mempengaruhi psikologis anak dan risiko putus sekolah bagi anak-anak kurang mampu di Provinsi Sumsel.
Menanggapi hal itu, pihak Gubernur melalui bidang Investigasi Inspektorat Pemprov Sumsel menyatakan bahwa hal ini akan menjadi perhatian mereka dan akan disampaikan kepada atasan.
Pantauan di lapangan, massa tetap menunggu di depan gerbang kantor Gubernur Sumsel hingga aksi mereka ditemui langsung oleh Pj Gubernur.
Setelah menunggu cukup lama, massa aksi akhirnya menerobos pagar dan masuk ke halaman kantor gubernur, sempat beradu argumen dengan Kasatpol PP.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Kasatpol PP bahwa Pj Gubernur sedang berada di Jakarta dan OPD tidak berada di tempat, massa aksi akhirnya diterima Kasubag Protokol Agung yang menjadwalkan pertemuan antara HIMPKA dan Pj Gubernur setelah kembalinya Pj Gubernur ke Palembang.
Laporan Hasan Basri | Editor AbV