Herman Deru “Keroyok” Vaksinasi di 17 Kabupaten/kota

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam program vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat Provinsi Sumsel melalui kegiatan keroyok vaksin COVID-19 tersebut ditandai dengan pembagian 100 ribu vaksin oleh Gubernur kepada Kapolda Sumsel dan Bupati/Walikota se- Provinsi Sumsel yang secara simbolis diterima Bupati OKI H Iskandar SE yang dipusatkan di lapangan PSHT Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI, Senin [18/10] siang.

Dalam program vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat Provinsi Sumsel melalui kegiatan keroyok vaksin COVID-19 tersebut ditandai dengan pembagian 100 ribu vaksin oleh Gubernur kepada Kapolda Sumsel dan Bupati/Walikota se- Provinsi Sumsel yang secara simbolis diterima Bupati OKI H Iskandar SE yang dipusatkan di lapangan PSHT Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI, Senin [18/10] siang.

WIDEAZONE.com, OKI | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel] bersama dengan unsur TNI/Polri mempercepat proses vaksinasi.

Terutama untuk dosis pertama dan kedua dalam rangka mengejar kekebalan dan Herd Immunity melalui program vaksinasi COVID-19 serentak di 17 Kabupaten/Kota.

Dalam program vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat Provinsi Sumsel melalui kegiatan keroyok vaksin COVID-19 tersebut ditandai dengan pembagian 100 ribu vaksin oleh Gubernur kepada Kapolda Sumsel dan Bupati/Walikota se- Provinsi Sumsel yang secara simbolis diterima Bupati OKI H Iskandar SE yang dipusatkan di lapangan PSHT Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI, Senin [18/10] siang.

Dalam arahannya Gubernur Herman Deru menyebut percepatan vaksinasi melalui kegiatan Keroyok Vaksin Covid-19 di Provinsi Sumsel merupakan kesepakatan bersama antara Gubernur, Forkopimda serta para Bupati/Walikota se-Sumsel.

“Tujuan dari keroyok vaksin Covid-19 ini adalah untuk percepatan pencapaian herd immunity secara merata di Provinsi Sumsel. Dengan target tercapai 70 persen. Dimana saat ini baru mencapai 33 persen warga Sumsel yang sudah mendapatkan vaksinnasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Herman Deru Jadi Satu-Satunya Gubernur dari Sumatera sebagai Pembicara di KNPED 2026

Melalui kegiatan Keroyok Vaksin-19 di Provinsi Sumsel, Ia berharap ada kerjasama dan keterlibatan aktif dari seluruh pihak sehingga vaksin yang belum terpakai dapat segera dimanfaatkan dengan pertimbangan untuk menetapkan wilayah prioritas untuk percepatan vaksinasi.

“Kepada seluruh Bupati dan Walikota untuk terus mengupayakan percepatan vaksinasi COVID-19 dengan melibatkan seluruh stakeholders di daerah, terutama untuk pergerakan masyarakat dan membuka sentra-sentra layanan vaksinasi di daerah,” imbuhnya.

Kepala daerah dimintanya untuk memantau langsung capaian harian vaksinasi serta menyusun strategi dengan target harian vaksinasi yang terukur, sehingga percepatan vaksinasi bisa terwujud dan vaksin yang sudah diterima segera digunakan.

“Dalam rangka percepatan vaksinasi tersebut, pada hari ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menyerahkan 100 ribu vaksin COVID-19 kepada seluruh Bupati/Walikota, hari ini diwakili oleh Bupati OKI. Vaksin yang sudah diterima untuk segera digunakan pada seluruh layanan dan sentra vaksinasi di 17 Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

Bupati OKI, Iskandar SE berharap proses vaksinasi COVID-19 dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Sumsel dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Paparkan Capaian dan Program Strategis Sumsel pada HUT ke-80 Provinsi

“Vaksin yang diserahakan gubernur ini merupakan simulasinya saja di OKI. Namun yang bergerak di 17 Kabupaten/kota. Harapan kita di akhir tahun 2021 sudah mencapai pada sekitar 50 hingga 70 persen. Ini baik untuk herd immunity kita.

Petugas di lapangan jangan pasif namun harus inisiatif mendatangi mengajak warga untuk datang ke puskesmas yang ada di desa-desa. Untuk Kabupaten OKI sendiri ada 32 titik sentra yang melayani vaksinasi,” imbuhnya.

Usai menyerahkan 100 ribu vaksin bagi Kabupaten/ Kota Gubernur yang saat itu didampingi Kapolda Provinsi Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto M.H. Pangdam II Sriwijaya diwakili Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmika. Kajati Provinsi Sumsel Muhammad Rum dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Mohamad Naudi Nurdika, meninjau jalannya vaksinasi kepada kalangan pelajar dan masyarakat sekitar.

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban
Momentum Iduladha, Sekda Sumsel Edward Candra Pererat Silaturahmi Lewat Open House

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB