Herman Deru: Aplikasi Bela Efektif Cegah Korupsi Pengadaan

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herman Deru: Aplikasi Bela Efektif Cegah Korupsi Pengadaan

Herman Deru: Aplikasi Bela Efektif Cegah Korupsi Pengadaan

#Rakor Pemanfaatan Bela Cegah Korupsi Pengadaan Barang Bersama Ketua KPK RI Kepala LKPP

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru secara virtual menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Pemanfaatan Bela (Belanja Langsung) Pengadaan dalam rangka pencegahan korupsi pengadaan di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,  bertempat di Command Center Kantor Gubernur, Jumat (7/5) pagi.

Dalam Rakor  yang dipimpin  Ketua KPK RI, Firli Bahuri tersebut juga dihadiri Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto, para Gubernur dan lembaga terkait lainnya.

Rakor Pemanfaatan Bela Cegah Korupsi Pengadaan Barang Bersama Ketua KPK RI Kepala LKPP
Rakor Pemanfaatan Bela Cegah Korupsi Pengadaan Barang Bersama Ketua KPK RI Kepala LKPP

Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto menjelaskan program Belanja Langsung (Bela)  pengadaan merupakan program untuk mendukung UMK Go Digital melalui proses belanja langsung K/L/PD kepada UMK yang tergabung dalam marketplace.

“Tujuannya mendorong UMK Go Digital dengan bergabung marketplace. Menjadikan pengadaan lebih inklusif, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan marketplace dalam PBJB, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJB,” jelasnya.

Baca Juga:  SMP Negeri 41 Palembang Terapkan 'Double Shift' Ruang Kelas Terbatas

Untuk  bisa  belanja dengan mudah dan cepat ini lanjutnya Roni Dwi Susanto,  LKPP menggandeng sedikitnya 12 aplikiasi online sebagai mitra diantaranya gojek, grab, balimall, shopee, buka pengadaan, klikMRO.com, blibli, digitalimaji.com, kartara, bhineka, mbizmarket.

“Manfaat yang didapat melalui sistem belanja langsung yang sudah established seperti belanja melalui marketplace. Yakni Lebih mudah dan cepat dalam pengadaan barang dan jasa, lebih menghemat sumber daya termasuk efisiensi anggaran dan lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri berharap belanja langsung dengan menggunakan aplikasi diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik korupsi di dalam pengadaan barang.

“Saya harap Pemerintah dapat memanfaatkan program bela dalam mendukung mencegah korupsi di pengadaan serta lebih mudah dan transparan,” katanya.

Sementara, dibincangi usai menghadiri acara tersebut Gubernur Herman Deru menyambut baik terobosan yang sudah diterapkan oleh LKPP dan KPK RI. Bahkan dia yakin adanya aplikasi pengadaan seperti itu efektif dalam  pencegahan korupsi pengadaan.

Baca Juga:  Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

“Terima kasih kepada LKPP dan KPK yang sudah menerapkan terobosan ini dengan menawarkan belanja langsung pengadaan. Ini luar biasa tidak terbayangkan sebelumnya,” ucapnya. 

Menurutnya dalam aplikasi tersebut akan memudahkan pembeli karena terdapat beberapa komoditas yang bisa dibeli namun untuk penggunaanya harus memiliki beberapa syarat.

“Jadi apapun komoditas yang kita beli akan langsung ada dalam aplikasi. Cuma tadi ada syarat- syaratnya seperti harus punya akun kredit/kartu kredit pemerintah untuk membayarnya karena tidak bisa pakai pribadi,” ungkapnya.

Dengan adanya aplikasi ini Herman Deru  menilai selain transparan juga dapat memudahkan para Satuan Kerja (Satker) untuk belanja sesuai yang di butuhkan secara cepat.

“Jadi ini memudahkan para Satker untuk berbelanja khususnya barang-barang yang dibutuhkan secara instan. Apalagi tadi sudah ada toko  onlinenya sehingga lebih mudah dan cepat,” tandasnya. (rel/Abror Vandozer/Adv)

Berita Terkait

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB