Hakim Tipikor Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi SKEBP Daging Sapi

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Tipikor jatuhkan vonis terhadap 3 terdakwa korupsi SKEBP daging sapi dan rajungan di PT Surveyor Indonesia

Hakim Tipikor jatuhkan vonis terhadap 3 terdakwa korupsi SKEBP daging sapi dan rajungan di PT Surveyor Indonesia

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa kasus korupsi skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) daging sapi dan rajungan di PT Surveyor Indonesia.

Ketiga terdakwa tersebut adalah mantan Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia Bambang Isworo, mantan Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional Lukmanul Hakim Lubis, dan mantan Kepala Sektor Bisnis Penguatan Institusi Kelembagaan PT Surveyor Indonesia Anjar Niryawan.

Baca Juga:  Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Dalam putusan sidang Bambang Isworo dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Baca Juga:  TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Bambang juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti dalam perkara SKEBP sapi sebesar 10.202.585,05 dolar AS; 2.433.934,24 dolar Singapura; dan Rp55.177.770,96 dan dalam perkara SKEBP rajungan sebesar 1.512.274,56 dolar AS.

Berita Terkait

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama
Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terbaru