Gunungapi Marapi Kembali Meletus, Bandara BIM Ditutup Sementara

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Bandara Wilayah VI Padang

Otoritas Bandara Wilayah VI Padang

Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Ditutup Sementara

Erupsi Gunungapi Marapi yang kembali terjadi hari ini telah menyemburkan abu vulkanik dan terbawa angin mengarah ke wilayah Padang Pariaman hingga menyentuh Bandara Internasional Minangkabau. Atas peristiwa itu, Otoritas Bandara Wilayah VI Padang memutuskan untuk menutup sementara bandara yang menjadi pintu masuk wilayah Sumatera Barat terhitung sejak pukul 18.00 WIB selama enam jam kemudian.

“Dikarenakan sebaran abu vulkanik hari ini Kamis, 29 Februari 2024, telah mencapai Bandara Internasional Minangkabau, maka kami Otoritas Bandar Udara Wilayah VI memerintahkan AP 2 BIM utk menghentikan operasinya per pukul 18.00 WIB. Durasi NOTAM berlaku 6 jam sejak diterbitkan,” jelas Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI, Capt. Megi H. Helmiadi, melalui keterangan tertulis.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Penutupan sementara Bandara BIM itu tentunya berdampak kepada seluruh penerbangan baik dari maupun menuju Sumatera Barat. Saat siaran pers ini diturunkan, ada delapan jadwal penerbangan yang terganggu. Seluruhnya merupakan penerbangan domestik dengan total penumpang 1.166 pax.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Penutupan Bandara BIM akibat dampak erupsi Gunungapi Marapi yang kini berstatus “Siaga” atau level III itu sudah dilakukan keempat kalinya. Sebelumnya hal yang sama juga dilakukan pada 22 Desember 2023, 5 Januari 2024, 19 Januari 2024 dan hari ini.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru