Reni menambahkan, kerja sama antara Ditjen IKMA dengan LPEI ini meliputi program penyediaan dan pertukaran data serta informasi terkait IKM yang berorientasi ekspor, sosialisasi dan implementasi dalam hal fasilitasi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi,penyediaan jasa konsultasi terhadap IKM berorientasi ekspor antara lain: pelatihan, bimbingan teknis, promosi, dan pendampingan, serta kerja sama lainnya.
LPEI sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan selalu melakukan berbagai sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan mandatnya untuk peningkatan ekspor khususnya pada segmen UKM berorientasi ekspor. Selain itu pembiayaan, LPEI proaktif membentuk ekosistem yang produktif dan menjaga keberlanjutan ekspor segmen UKM dengan berbagai kegiatan jasa konsultasi guna mengembangkan ekspor UKM diantaranya melalui Program Desa Devisa.
“Kami akan bersama-sama menetapkan rencana kerja dan program kerja sama atas potensi pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi bagi IKM berorientasi ekspor pada komoditas unggulan lainnya di Indonesia,”ujar Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso. (JFA)



















