Gubernur Sumsel Buka Workshop Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel Buka Workshop Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Gubernur Sumsel Buka Workshop Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

#Herman Deru: Keramahan Melayani Masyarakat Harus Diawali Dari Niat Dalam Diri 

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru membuka Workshop Kepatuhan Komponen Standar Pelayanan Publik diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel terhadap standar pelayanan publik sesuai amanat undang undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik bertempat di Hotel Novotel Palembang, Kamis (29/4).

Menurut Herman Deru, workshop yang digelar  ini sangat penting, karena tentang pelayanan publik yang merupakan  kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negera dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua  undangan termasuk utusan dari Pemda 17 Kabupaten/Kota se Sumsel sudah hadir pada acara ini. Karena ini sangat penting,” ungkapnya. 

Alasan workshop seperti diadakan, lanjut Herman Deru  karena ada perubahan cara penilaian. Yang tadi sempat green (hijau) tadinya tidak dinilai. Saat ini yang green harus dinilai.

Baca Juga:  Motoran ke Banyuasin, Gubernur Herman Deru Turun Langsung Tanam Padi hingga Safari Jumat

 “Ini yang harus dimaknai oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, jangan hanya mencari green, yellow, dan red saja. Akan tetapi yang perlu kita perbaiki itu adalah kualitas  pelayanannya,” ujar HD

Artinya lanjut  Herman Deru,  orientasinya bukan hanya mencari nilai itu saja akan tetapi harus mencari nilai lebih seperti memperbaiki pelayanan. Makanya dia mengajak seluruh sektor pelayanan untuk memulai pelayanan dari sikap ekpresi. Dimana menurutnya ekpresi akan menimbulkan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

“Saya ingin mengajak semua dalam pelayanan ini dimulainya dari sikap ekpresi dulu. Artinya sikap ekpresi ini akan timbul dari suasana hati. Jadi kalau tidak ikhlas maka akan buruklah pelayanan itu atau Red (merah). Apalagi suasana lagi buruk sedang melayani maka juga tidak akan baik pasti  nilainya merah,” katanya.

Dia juga meminta kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumsel untuk memaklumi beberapa pelayanan dan perizinan di pemerintah karena formatnya sudah ditentukan dan sesuai aturan yang berlaku. 

Baca Juga:  Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

“Kuncinya cuma satu dalam pelayanan ini adalah ekpresi yang memberikan keramahan bagi masyarakat yang hendak dilayani,” tutup HD.

Sementara itu, Plh Kepala Ombudsman RI Hendriko mengatakan, Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik dalam kurun waktu  tujuh tahun  terakhir bertugas  memberikan penilaian kepada Pemerintah Provinsi,  Kabupaten/Kota di Indonesia. Termasuk juga di Sumsel sudah dilakukan penilaian pada tahun 2016 hingga 2019. 

Dalam penilaian itu mulai dari pelayanan yang masuk zona Green (hijau), Yellow (kuning) dan Red (merah). Di tahun 2021 ini, lanjutnya Ombudsman Sumsel kembali akan menilai 13 Pemkab dan 4 kota termasuk Pemprov Sumsel. 

“Kami berharap dnegan adanya workshop kepatuhan komponen standar pelayanan publik ini dapat membantu dan mengidentifikasi komponen standar layanan yang masih dipenuhi mulai dari unit ataupun satker. Kami harap kerjasama yang baik mulai Pemprov Sumsel termasuk juga 17 Kab Kota se-Sumsel,” pungkasnya. (Abror Vandozer/Adv)

Berita Terkait

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting
Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Herman Deru Paparkan Program Keagamaan Sumsel di Hadapan Menteri Agama

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:28 WIB

Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:12 WIB

Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB