Gubernur Herman Deru Serahkan Laporan Keuangan APBD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumsel

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama  yang ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan  bertempat  di Kantor BPK RI Sumsel, Jumat [10/3] pagi.

Gubernur Sumsel H Herman Deru menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama yang ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan bertempat di Kantor BPK RI Sumsel, Jumat [10/3] pagi.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur Sumsel H Herman Deru menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama  yang ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan  bertempat  di Kantor BPK RI Sumsel, Jumat [10/3] pagi.

Gubernur Herman Deru mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan ABPD telah di laksanakan dan berakhir pelaksanaannya pada 31 Desember 2022.
 
Oleh sebab itu pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk penyajian laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2022.
 
Lanjut Herman Deru mengatakan sebagaimana diamanatkan pada pasal 191, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa LPK APBD disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berkahir. 
 
“Jadi pada hari ini kami akan menyerahkan laporan keuangan Unaudited Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya. 
 
Lanjut Herman Deru menyampaikan dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006, tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, menyatakan bahwa laporan keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara dan daerah selama satu periode. 
 
“Laporan keuangan daerah menyajikan posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan. Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk mampu menyajikan laporan keuangannya secara wajar dan diungkapkan secara lengkap,” tuturnya. 
 
Herman Deru menyampaikan tantangan pengelolaan keuangan daerah dalam melaksanakan pelayanan masyarakat, harus terus dibenahi.
 
“Pemprov Sumsel membutuhkan dan mengharapkan arahan dari BPK RI guna memperoleh opini yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama mengucapkan terima kasih atas kerjasama Pemprov Sumsel sehingga laporannya sudah diserahkan.
 
“Laporan keuangan yang disampaikan kepala daerah paling lambat tiga bulan berakhir selanjutnya kami akan melaksanakan pemeriksaan keuangan,” ungkapnya.
 
Dia mengatakan BPK akan melaksanakan dan akan menyampaikan hasilnya, insya allah nanti 9 Mei akan diserahkan.
 
Dia menyebutkan berdasarkan catatan dari BPK, Pemprov Sumsel telah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP]  8 kali, semoga hasil terbaik dapat diperoleh kembali.
 
Dia mengharapkan pada pemeriksaan nanti agar dapat bekerjasama dengan baik sehingga dapat berjalan lancar.
 
“Kami pada pemeriksaan nanti berharap kerjasamanya agar berjalan dengan baik,”tutupnya.
 
Dalam kegiatan ini  Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama melakukan penandatangan berita  penyerahan.*

Baca Juga:  CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terkait

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Berita Terbaru