Gelombang Panas Hantam India, Korban Capai 24.000 Jiwa

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2023 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AFP via Getty Images/SANJAY KANOJIA

AFP via Getty Images/SANJAY KANOJIA

“Proyeksi jangka panjang menunjukkan bahwa gelombang panas India dapat melewati batas kelangsungan hidup manusia sehat yang beristirahat di tempat teduh pada 2050,” tulis para penulis studi Cambridge.

Pada tahun 2030, panas yang menyengat akan memangkas kapasitas untuk pekerjaan di luar ruangan sebesar 15%. Gelombang panas juga dapat merugikan India 8,7% dari PDB pada akhir abad ini.

Peneliti Cambridge menemukan bahwa seluruh Delhi, rumah bagi 32 juta orang, terancam oleh gelombang panas yang parah, tetapi pemerintah mengatakan hanya dua dari 11 distrik kota yang menghadapi risiko iklim tinggi.

Kepadatan, kurangnya akses ke listrik, air, sanitasi, dan perawatan kesehatan, bersama dengan kondisi perumahan yang buruk, dapat membuat penduduk Delhi, terutama mereka yang berpenghasilan rendah, bahkan lebih rentan terhadap panas.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru