Gas Melon Rp 35 Ribu, Rakyat Kecil Kelimpungan

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas Melon 3 Kg

Gas Melon 3 Kg

BELUM baiknya ekonomi rakyat, justru pemerintah mewacanakan kenaikan gas elpiji 3 kilogram. Jika ini terjadi maka rakyat kecil akan menjerit, karena harga gas melon itu akan membumbung menjadi Rp 35 ribu per tabung.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pengamat Sosial Poltik dan Kemasyarakatan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Dr Tarech Rasyid MSi, mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan kembali wacana kenaikan itu.

“Kondisi ekonomi rakyat yang masih belum membaik ini, harusnya kenaikan itu dipertimbangkan kembali. Karena dampaknya akan memburuk dalam kondisi seperti sekarang,” ujar Tarech Rasyid, saat dimintai komentarnya, Senin (20/1/2020).

Belum tiba pada sasaran wacana saja, rakyat sudah resah. Apalagi jika gas elpiji 3 kilogram itu benar-benar jadi dinaikkan harganya, Tarech tak bisa membayangkannya.

Menurut dia, wacana pemerintah untuk mencabut harga subsidi dari Rp 20 ribu menjadi Rp 35 ribu per tabung, bisa memunculkan keresahan rakyat.

Baca Juga:  Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026

Karena itu Tarech meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali wacana yang tak berpihak ke rakyat tersebut. Karena setelah minyak tanah dihapus, sekarang subdisi gas elpiji tiga kilogram pula yang dinaikkan. “Kapan nikmat kemerdekaan ini dinikmati rakyat kecil?” kata Tarech seperti bertanya ke dirinya sendiri.

Menurut aktifis kemasyarakatan senior itu, pemerintah harus menperbaiki alur distribusiannya, agar masyarakat kaya tidak ikut menikmati subsidi gas melon tersebut.

Bagi masyarakat kaya, kata Tarech, kenaikan gas elpiji tiga kilogram sebesar Rp 15 ribu (Rp 5 ribu) tidak ada masalah.

“Tapi kalau untuk rakyat pedagang gorengan, pencari barang-barang bekas serta pekerja bangunan, kenaikan itu cukup berat. Kalau mengukur kemampuan kita, kenaikan itu tidak ada persoalan. Yang kita pikirkan adakah nasib rakyat kecil,” katanya.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Harga dasar (bersubaidi) saja rakyat sudah keberatan, apalagi subsidi itu dicabut, maka rakyat akan menjerit. Terkait masalah itu Tarech meminta pemerintah agar mengurungkan niat untuk mencabut subsidi gas elpiji tiga kilogram tersebut.

Sementara itu, ketika Wideazone.com dan ZoomPost mewawancarai pedagang gorengan di Jalan Radial, Herman (30), mengatakan berat jika harga elpiji melon dinaikkan. “Harga dasar saat ini saja berat, apalagi subsidi untuk rakyat itu dicabut sehingga harganya mencapai Rp 35 ribu per tabung, kami pasti menangis,” kata Herman.

Sebagai pedagang kecil, Herman hanya berjualan pisang, tempe goreng, tahu goreng serta yang lainnya. Apabila gas melon itu dinaikkan menjadi Rp 35 ribu, seluruh rakyat kecil akan babak belur. (*)

Laporan Miska/Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB