Foto Mesra Mirip Komisioner Bawaslu OKU Timur Beredar: Proses Perbawaslu Kordiv SDMO

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Mesra Mirip Komisioner Bawaslu OKU Timur dengan seorang wanita kala di dalam mobil.

Foto Mesra Mirip Komisioner Bawaslu OKU Timur dengan seorang wanita kala di dalam mobil.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Cukup menarik beredar di media sosial [medsos] foto mirip oknum Komisioner Bawaslu OKU Timur berinisial OE yang tengah berduaan mesra dengan wanita di dalam kendaraan roda empat. 

Terlebih, foto keduanya terunggah di medsos kala berada dalam mobil hendak berpergian ke luar kota, mulai dari perjalanan, di dermaga hingga berbagai tempat lainnya.

Tak hanya sebaran di medsos, isu oknum mirip Komisioner Bawaslu OKU Timur ini juga menyeruak pada topik bahasan di salah satu media online.

Nampak, oknum mirip Komisioner tersebut mengenakan kaos berwarna hijau toska, topi hitam dan jam tangan hitam lengan kanannya, sementara sang wanita cantik duduk tepat di sebelahnya dengan kaos hitam lengan pendek, bibir merah dan rambut panjang terurai.

Baca Juga:  SMP Negeri 41 Palembang Terapkan 'Double Shift' Ruang Kelas Terbatas

Dalam keterangan persnya, oknum Komisioner Bawaslu membantah informasi terkait. “Berita tersebut tidaklah benar,” ungkapnya.

Ketus dia, pihaknya akan mengambil langkah somasi yang ditujukan ke pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.

Selain itu, pihak Bawaslu OKU Timur, baik dari Ketua hingga anggota Komisioner pun saat dihubungi belum menggubris terkait hal itu.

Terpisah, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel], Dra Massuryati mengatakan berkenaan dengan informasi itu, tentunya kita akan melakukan penelusuran terlebih dulu, monitoring langsung, setelah itu oknum terkait akan dipanggil sesuai dengan mekanisme perbawaslu [Peraturan Bawaslu] Kordiv SDMO.

Baca Juga:  Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

“Untuk proses selanjutnya, terdapat Perbawaslu Kordiv SDMO. Dipanggil, diklarifikasi dalam tindakan [proses] secara internal,” ujarnya dalam keterangan pers kepada WIDEAZONE.com, Minggu 11 Agustus 2024.

Dari hasil tersebut, jelas Massuryati, barulah dapat disimpulkan, apakah pelanggaran Etik atau jenis lainnya.

“Hal ini, sebagai informasi awal, dan kita akan memprosesnya dengan Perbawaslu, atau pihaknya akan memanggil dengan sumber informasi tersebut,” sebutnya.

“Dalam pemanggilan itu, kita juga akan mempertanyakan apakah informasi itu benar atau sebaliknya? Bila memang terjadi pelanggaran tentunya ada Sanksi Etik,” jelas dia.

Laporan Rizal Arisandi | Editor AbV

Berita Terkait

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terbaru