WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa [5/10]./
Pada sidang lanjutan tersebut, menghadirkan terdakwa Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto dan Dwi Kridayani.
Saksi dari PJU Kejati Sumsel kali ini dihadiri antaranya Muhammad Rudyana Wahyudi [pihak dari BPN] Kasi Pemetaan dan Survei, Risto Liuion pihak Bank BJB dan Aditya M Pratomo.
Terungkap dalam persidangan di antara aset terdakwa Eddy Hermanto disita pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] telah laku dalam proses lelang senilai Rp4 miliar.
Hal itu diketahui dari keterangan saksi dari pihak Bank BJB, Risto Liuion dan Aditya M Patomo yang dihadirkan JPU Kejati Sumsel di hadapan Majelis Hakim.
Menurut Eddy aset berupa ruko yang berada di pinggir jalan di kawasan Kecamatan Kalidoni Kota Palembang itu senilai Rp7 hingga Rp 9 miliar.
“Artinya saya rugi, aset itu harusnya dapat dijual dengan harga 7 atau 9 miliar rupiah,” ujarnya dalam persidangan, Selasa [5/10/2021].
Selain itu. terdakwa Eddy menerangkan bahwa pelelangan aset tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak dirinya.
Terdakwa kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Eddy Hermanto menyampaikan keberatan di muka sidang terkait aset dirinya laku dilelang senilai Rp 4 miliar, Selasa [5/10/2021].
Dikonfirmasi pada kuasa hukumnya, Nurmala Dewi mengatakan aset tersebut merupakan agunan dari pinjaman yang dilakukan pada tahun 2019 atas nama perusahaan.”
“Aset tersebut memiliki badan hukum, kok secara tiba-tiba dilelang dengan alasan kredit macet. Sementara itu aset itu dilelang tanpa sepengetahuan pihak perusahaan,” ujar Nurmala yang diwawancarai awak media.
Perlu diketahui, perusahaan yang dimaksudkan dalam perkara ini adalah perusahaan yang dikelola oleh anak Eddy Hermanto yang bernama Risky Noviandi.
Naimullah selaku JPU Kejati Sumsel, yang dikonfirmasi awak media mengatakan ada aset yang diagunkan oleh anak terdakwa Eddy Hermanto bernama Risky Noviandi atas nama perusahaan yang bergerak pada bidang logistik di Bank BJB.
“Atas aset tersebut tenyata telah dilakukan pelelangan sebanyak 3 kali. Namun pak Eddy Hermanto selaku pemilik aset tersebut merasa keberatan karena dirinya tidak diberi tahu oleh pelaku lelang,” ujar JPU Naimullah.
Naim juga menjelaskan aset yang diagunkan ini dilakukan setelah Kejati Sumsel melakukan penyidikan.
“Artinya proses lelang dilakukan setelah adanya penyidikan. Seharusnya hal tersebut (lelang) ditunda dulu karena ada aset yang masuk dalam hal perkara,” jelas Naim.
Meski demikian, Naim menegaskan aset tersebut masih menjadi aset sitaan Kejati Sumsel, walaupun aset tersebut telah dimenangi pemenang lelang.
Untuk diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya, pihak Kejati Sumsel melakukan penyitaan aset dari terdakwa Eddy Hermanto.
Adapun aset aset yang disita berupa 2 unit mobil mewah dan 7 unit ruko yang berada dikawasan Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.
Laporan Suherman


![Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa [5/10]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2021/10/77749b1a-1c65-4f26-803d-782cc1861627-800x600.jpg)

![Kepala Staf Kodam [Kasdam] II Sriwijaya, Brigjen TNI Iwan Ma'ruf Zainudin SE MM, secara resmi menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Kodim 0418 Palembang, yang dipusatkan di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Talang Jambi, Kota Palembang, Kamis 13 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0009-225x129.jpg)

![Dalam susunan upacara penutupan tersebut, terlihat sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol+PP] dan DLLAJ Kota Palembang turut ambil bagian. Keterlibatan kedua unsur tersebut menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program TMMD ke-129.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0008-225x129.jpg)
![Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Kodim 0418 Palembang yang digelar di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Talang Jambi, Kota Palembang, Kamis 13 Agustus 2026, turut dihadiri anak-anak Pramuka yang berada di wilayah Kelurahan Talang Jambe.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0007-225x129.jpg)


![Kepala Staf Kodam [Kasdam] II Sriwijaya, Brigjen TNI Iwan Ma'ruf Zainudin SE MM, secara resmi menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Kodim 0418 Palembang, yang dipusatkan di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Talang Jambi, Kota Palembang, Kamis 13 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0009-129x85.jpg)

![Dalam susunan upacara penutupan tersebut, terlihat sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol+PP] dan DLLAJ Kota Palembang turut ambil bagian. Keterlibatan kedua unsur tersebut menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program TMMD ke-129.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0008-129x85.jpg)
![Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Kodim 0418 Palembang yang digelar di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Talang Jambi, Kota Palembang, Kamis 13 Agustus 2026, turut dihadiri anak-anak Pramuka yang berada di wilayah Kelurahan Talang Jambe.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0007-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
